1. HOME
  2. FINANCE
FINANCE

Mau Beli Mobil, Pilih Kredit Bank atau Leasing? Ini Penjelasannya

Meski memiliki cara kerja yang sama, Anda pasti mencari lembaga yang bisa memberikan suku bunga rendah.

By Dwifantya Aquina 31 Agustus 2016 10:55
Para pencari mobil keluaran terbaru di event GIIAS 2016 (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Sebagai salah satu bentuk transportasi yang penting di masa sekarang, mobil memang selalu menjadi impian bagi banyak orang.

Bukan hanya karena lebih praktis, tetapi juga didukung juga dengan kondisi transportasi umum yang jauh dari kata nyaman, memang membuat orang cenderung berpikir harus mempunyai kendaraan sendiri. Untuk mempunyai mobil sekarang ini, setiap orang memiliki banyak cara dan pilihan.

Jika Anda tidak memiliki dana tunai untuk membeli secara langsung, masih ada cara kredit atau pembayaran dengan cicilan maupun angsuran per bulan. Pembelian secara kredit ini memang telah banyak menjadi pilihan banyak orang untuk memiliki mobil.

Bahkan pembelian mobil secara tunai sendiri bisa dihitung dengan jari. Apalagi dengan adanya program kredit mobil murah dengan DP ringan untuk menekan biaya yang dikeluarkan, maka orang-orang pun lebih senang mengajukan kredit daripada membeli secara tunai.

Dengan semakin banyaknya peminat untuk pembelian mobil ini, maka lembaga-lembaga pembiayaan kredit pun juga semakin banyak bermunculan. Dari bank hingga leasing yang sudah sangat menjamur dapat dijadikan pilihan untuk mengajukan kredit pembelian mobil.

Nah dari sekian banyaknya pilihan tersebut membuat kebanyakan orang bingung menentukan lembaga mana yang harus dipilih untuk bisa mendapatkan kredit mobil yang terbaik dan menguntungkan serta memberikan kredit mobil murah dengan DP ringan.

Baik bank maupun leasing memang akan memiliki konsep dan peran yang sama untuk menyediakan dana talangan saat Anda ingin memiliki mobil tapi tidak mempunyai dana yang cukup untuk membayar kontan. Bank atau leasing ini akan membayarkan dahulu sebagian dari harga mobil yang diinginkan, kemudian secara berkala Anda akan membayar hutang dengan cicilan tiap bulan.

Meski memiliki cara kerja yang sama, sebagai pengaju kredit (debitur) tentu sebisa mungkin Anda mencari lembaga yang bisa memberikan suku bunga rendah untuk kredit mobil murah DP ringan dan tentunya yang bisa menguntungkan Anda. Lalu manakah yang lebih baik? Bank atau leasing? Untuk mengetahuinya simak penjelasan yang dikutip dari Cermati.com berikut ini.

Persamaan Bank dan Leasing

Sebelum membahas perbedaan dan kelebihan serta kekurangan kredit melalui bank ataupun leasing, ada baiknya kita membahas persamaannya. Selain cara kerja yang sama seperti yang disebutkan sebelumnya, persamaan kredit antara bak dan leasing adalah sama-sama mensyaratkan DP minimal 30% dari harga jual mobil yang sudah disepakati antara penjual dan pembeli.

Ketentuan ini sendiri telah diatur oleh Bank Indonesia yang tercantum dalam Surat Edaran Ekstern Nomor 14/10/DPNP yang menetapkan uang muka minimal 30% untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat non produktif. Meskipun demikian masih ada seluk beluk dari kedua lembaga pembiayaan kredit ini yang memiliki perbedaan serta kekurangan dan kelebihan yang bisa Anda jadikan pedoman untuk mengambil kredit mobil.

Kredit Melalui Bank

Sudah banyak bank yang menawarkan produk kredit mobil, baik kredit mobil baru maupun kredit mobil bekas. Bagi Anda yang akan mengambil kredit di bank, maka Anda akan menerima suku bunga yang lebih rendah daripada saat Anda mengambil di leasing. Ini tentu saja akan sangat sesuai untuk Anda yang menginginkan kredit mobil murah DP ringan. Terlebih apabila Anda memiliki uang tunai lebih, Anda bisa melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Cara ini akan mengurangi beban angsuran tiap bulannya.

Sedangkan kekurangan dari kredit melalui bank ini adalah prosesnya yang lama dan rumit dibandingkan jika Anda mengajukan di leasing. Selain itu, Anda sebagai debitur masih harus mengurus semua dokumen yang disyaratkan. Tentu bukan perkara yang mudah untuk mengurusi kelengkapan dokumen seperti slip gaji, surat keterangan domisili, akta kelahiran, kartu keluarga, dan yang lainnya.

Saat dokumen lengkap sudah Anda kumpulkan dengan lengkap bukan berarti kredit yang Anda ajukan sudah bisa langsung diterima. Ini karena bank masih harus mengirimkan wakilnya untuk melakukan survei. Mereka akan menilai status layak atau tidak calon konsumen mendapatkan kredit.

Mereka tidak hanya sekadar bertanya dan melakukan wawancara kepada Anda namun mereka juga akan meneliti berkas-berkas tagihan seperti listrik, PDAM, sampai kartu kredit.

Proses pengajuan memang agak lama karena pihak bank harus menjalankan prinsip kehati-hatian dengan meminta Anda melengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan demi menjamin kemampuan pembeli mobil dalam membayar cicilan dan uang muka.


Baca Juga

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section