1. HOME
  2. FINANCE
NEWS

Pemerintah Kembali Keluarkan Paket Kebijakan Rumah Murah

Hal ini dikarenakan masih banyak kepala keluarga yang tidak memiliki hunian non-milik.

By Nur Chandra Laksana 29 Agustus 2016 14:10
Ilustrasi Pembangunan Rumah (money.id/dwi narwoko)

Money.id - Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada akhir 2015 masih terdapat 17,3 persen atau sekitar 11,8 juta Kepala Keluarga yang masih tinggal di hunian non-milik, seperti kontrakan atau masih tinggal bersama orang tua. Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian besar bahkan dilaporkan tidak memiliki hunian sama sekali.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini tentunya juga sejalan dengan Program Nasional Pembangunan Satu Juta Rumah.

“Dengan paket kebijakan ekonomi ini, akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri.

Paket ini dikeluarkan karena masih banyak pengembang perumahan yang enggan menyadiakan hunian menengah dan murah. Mereka berdalih untuk membuat perumahan tersebut, akan memakan waktu yang sangat lama dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Dengan PKE XIII ini, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) berupa penyederhanaan izin membangun rumah MBR dari semula sebanyak 33 izin dan tahapan, menjadi 11 izin dan rekomendasi. Dengan pengurangan perizinan dan tahapan ini, maka waktu pembangunan MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari dapat dipercepat menjadi 44 hari.

Dengan dikeluarkan kebijakan ini, pemerintah berharap pembangunan rumah untuk MBR dapat lebih cepat terealisasi. Sebab, pengurangan, penggabungan, dan percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR, akan mengurangi biaya untuk pengurusan perizinan hingga 70 persen.

 

Baca Juga :

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section