1. HOME
    2. NEWS
ROKOK

Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus

Saat ini harga rokok di Indonesia terbilang lebih mahal dari Singapura dan Jepang, bila dihitung dari pendapatan per kapita masyarakat.

By Rohimat Nurbaya 23 Agustus 2016 08:35
Ilustrasi Rokok (Merdeka.com)

Money.id - Isu harga rokok akan jadi Rp50 ribu per bungkus mengalir deras. Berbagai tanggapan dari masyarakat mucul, yang setuju banyak, tidak setuju juga banyak.

Memang harga rokok di Indonesia saat ini terbilang masih murah, bila dibanding dengan negara lain. Pasalnya beberapa negara, seperti Australia mematok harga rokok sangat mahal bisa mencapai Rp210 ribu per bungkus. Akhirnya di negeri Kangguru jarang sekali masyarakatnya yang merokok.

Terkait isu kenaikan harga rokok yang signifikan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait kenaikan cukai rokok yang baru-baru ini santer beredar di masyarakat.

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif rokok. Saya paham ada hasil kajian salah satu pusat kaijian ekonomi apa yang disebut sensitifitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok," ujar Sri Mulyani dikutip dari laman Merdeka.com.

Dia menegaskan, pemerintah melalui Kementrian Keuangan, tepatnya Dirjen Bea Cukai masih melakukan kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak. Kenaikan cukai rokok akan diumumkan pada pada akhir tahun ini.

"Kemenkeu akan lakukan kebijakan harga jual ecaran ataupun cukai rokok dilakukan sesuai UU cukai dan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang saat ini masih proses konsultasi dengan berbagai pihak. Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," jelasnya.

Halaman Selanjutnya....Rokok di Indonesia Mahal

 

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section