Hal itu diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Menurut dia, pihaknya tinggal melengkapi tiga saksi ahli.
"Belum ada tersangkanya memang karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam berkas perkara," tambah Krishna.
Soal ada SPDP, tetapi belum ada nama tersangka, itu dianggap hal biasa.
"Nggak ada masalah. Nanti pada proses pemberkasan baru muncul tersangkanya. Ini kan masih disidik tersangkanya," ujarnya.
Krishna belum bisa memastikan apakah akan ada penetapan tersangka dalam dua hari ke depan. Namun ia menduga tersangka pembunuh Mirna hanya satu orang.
Diberitakan sebelumnya, Mirna meninggal usai meneguk es kopi vietnam bercampur zat sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu tiga pekan lalu.
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawannya, Jessica Kumala Wongso (27) dan Hani (27). Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus pada 2008. Jessica dan Hani merupakan saksi dalam kasus kematian Mirna.
Jessica adalah orang yang memesan es kopi vietnam yang diminum Mirna.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Ungkap Pembunuh Mirna, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti
26 Januari 2016 09:54Ini Rahasia Bisa Diterima Jadi Mahasiswa Harvard
24 Januari 2016 16:31