1. HOME
    2. NEWS
NEWS

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuh Mirna

By Dwifantya Aquina 27 Januari 2016 12:43
Tak Ada Nama Tersangka di SPDP

Rapat koordinasi tersebut berlangsung selama lima jam di kantor Kejati DKI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin. Rapat itu dimulai pukul 10.30 dan baru berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan kepolisian sudah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun ia mengaku belum menerima berkas perkara dari Polda Metro.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sudung Situmorang mengatakan, dalam SPDP polisi belum menyebut satu nama pun.

"Tidak ada satu pun nama tersangka dalam SPDP tersebut," tegasnya.

Tidak adanya nama tersangka dalam SPDP tersebut dikarenakan kurangnya bukti yang belum dimiliki penyidik.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menuturkan kedatangan penyidik tersebut untuk koordinasi dan konsultasi untuk menghindari pengembalian berkas dan kemungkinan adanya langkah hukum praperadilan yang dilakukan oleh tersangka nantinya.

 

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section