Sejauh ini penyidik sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Tak terkecuali Hanny dan Jesicca Wongso.
By Dwifantya Aquina 25 Januari 2016 13:15Money.id - Polda Metro Jaya akan melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan gelar perkara pada Selasa 26 Januari 2016.
"Selasa kita ekspose ke Kejaksaan. Kemarin penyidik sudah melangkah maju untuk mematangkan bagaimana pendapat para ahli," kata Iqbal.
Menurut dia, sejauh ini penyidik sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus ini. Tak terkecuali Hanny dan Jesicca Wongso, rekan Mirna yang berada di lokasi saat minum kopi beracun.
"Pembantu Jessica sudah. Keluarga korban dan saksi juga sudah kita periksa serta karyawan kedai kopi," tuturnya.
Melalui ekspose, polisi berharap menemui titik terang. Sebab, dari seluruh hasil pematangan analisis dari semua alat bukti yang dikumpulkan beserta keterangan saksi tersebut polisi akan mendapatkan tersangka yang menaruh sianida ke dalam kopi Mirna.
"Bagaimana hasilnya? Nanti mudah-mudahan setelah ekspose, penyidik bisa melangkah maju untuk menetapkan tersangka," ujarnya.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Ini Rahasia Bisa Diterima Jadi Mahasiswa Harvard
24 Januari 2016 16:31Disebut Hoax di Sosial Media, Ini Jawaban Tawan 'Iron Man' Bali
23 Januari 2016 11:05