1. HOME
  2. NEWS

Ungkap Pembunuh Mirna, Polisi Kantongi 4 Alat Bukti

"Ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan."

By Dwifantya Aquina 26 Januari 2016 09:54
Wayan Mirna Salihin (27)/Facebook

Money.id - Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan akan menggelar ekspose kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) usai menyeruput kopi mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, hari ini, Selasa 26 Januari 2016.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku, telah mengantongi empat alat bukti untuk menetapkan tersangka pembunuh Mirna.

"Minimal kan dua alat bukti, kami punya empat alat bukti, sebelum itu berangkat lagi, kami paparkan dulu sama Jaksa Penuntut Umum," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin malam, 25 Januari 2016.

Meski demikian, Krishna enggan menyebutkan keempat alat bukti tersebut. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya bantahan dari tersangka.

"Kami harus hati-hati, ada waktunya kami sampaikan kenapa kami harus hati-hati di kondisi itu. Tidak bisa saya kemukakan di sini, ada kondisi kami harus hati-hati. Itu nanti jadi senjata pelaku untuk melawan," ujar Krishna.

Dalam kesempatan itu, Krishna juga mengungkapkan kasus kematian Mirna adalah kasus spesial. Ia mengaku, dalam kasus tersebut, rata-rata pelakunya tidak mengaku, meski telah terbukti bersalah.

"Ada 300 kasus racun di dunia, 90 persen pelakunya tidak mengaku. Makanya polisinya harus lebih pintar dari pelakunya," kata dia.

Pemeriksaan Hani

Polisi kembali memeriksa teman Mirna yang menjadi saksi mata saat peristiwa kematian tak wajar terjadi di Kafe Olivier pada Rabu 6 Januari lalu. Ia adalah Hani.

Saat diperiksa penyidik, Hani menjelaskan kronologi saat kejadian Mirna meregang nyawa. Hani sempat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.00 kemarin, namun sore harinya ia kembali ke Mapolda Metro Jaya untuk kembali memberikan keterangan tentang sesuatu yang ia ingat dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Namun menurut Krishna, penyidik sama sekali tidak memaksakan Hani untuk memberikan keterangan di luar pengetahuannya. Dalam pemeriksaan, Hani banyak mengaku lupa dengan kejadian saat Mirna menenggak kopi beracun itu.

Polisi kemudian menunjukkan beberapa rekaman untuk membantu Hani. "Sedikit-sedikit yang bersangkutan ada ingatnya. Oh iya seperti ini, kalau bagian ini saya lupa, sesuai saja keterangannya, apa adanya. Kan kita tidak boleh mengarahkan, apa adanya dan itu tambahan satu, dua, tiga keterangan saja bagi kami signifikan. Ini kan ada keadaan yang terkondisikan," ujarnya.

Krishna mengaku penyidik mendapat keterangan yang signifikan. Namun, ia kembali enggan mengungkapnya kepada publik sebelum melakukan ekspose dengan Kejaksaan.

"Insya Allah cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan sama Jaksa Penuntut Umum yang kami punya seperti ini Bapak yakin? Kan bisa berbeda pendapat kami sama JPU. JPU yang menyajikan di pengadilan," ujar Krishna.

Oleh karena itu, Krishna mengaku polisi harus memiliki bukti yang kuat sebagai dasar untuk menetapkan tersangka dan memastikan tidak ada perbedaan persepsi antara JPU dengan polisi saat di persidangan.

"Tidak boleh kami tidak yakin. Kalau JPU tidak yakin bisa bahaya. Misalnya kita sudah tetapkan bisa jadi berantakan," ujar Krishna.

(im/da)

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section