1. HOME
  2. FINANCE
TIPS KEUANGAN

Tips Agar Kantong Tak Jebol di Tengah Bulan

Sebagai karyawan, melewati tanggung bulan merupakan masa-masa sulit.

By Desy Afrianti 19 Januari 2016 09:00
Ilustrasi uang

Money.id - Sebagai karyawan, melewati tanggung bulan merupakan masa-masa sulit. Waktu gajian masih lama, sementara kantong sudah mulai tipis. Belum lagi masih banyak keperluan yang harus dibeli.

Agar keuangan tetap stabil di tanggal 'tua', ada tips yang bisa Anda ikuti. Aturan keuangan Anda secara apik sejak menerima gaji.

Penasihat keuangan Sari Insaniwati mengatakan, yang paling penting adalah tidak boleh besar pasak daripada tiang. Jadi, sebaiknya Anda mengeluarkan uang sesuai dengan pendapatan.

"Kadang kita boros karena kita tidak tahu ke mana larinya uang, disebabkan kita tidak mencatat keuangan kita dengan rapi. Kita merasa sudah irit tetapi tetap tidak bisa menabung," ucap Sari kepada Money.id, Senin 18 Januari 2016.

Menurut Sari, pertama yang harus dilakukan adalah menyisihkan uang saat gajian, yakni untuk zakat, tabungan, dan bayar utang atau cicilan.

"Sisanya baru kita belanjakan. Catat pengeluaran biar bisa kita evaluasi mana yang kita perlu dan mana yang kita inginkan," ujar Sari.

Sari menjelaskan, idealnya pembagian pengeluaran bulanan itu 5 persen zakat dan sosial, 10 persen tabungan atau investasi, 10 persen asuransi, 25 persen cicilan utang, dan 50 persen kebutuhan sehari-hari.

"Masalah boros timbul karena enggak bisa membedakan mana yang kita perlu dan inginkan. Misalnya ponsel, kita butuh untuk komunikasi. Tetapi kalau gaji masih kecil, belilah yang harganya terjangkau. Tidak perlu yang canggih atau ikuti model terbaru meskipun diberi embel-embel cicilan 0 persen," ujar Sari menegaskan.

Tetapi kalau memang setelah dibuat daftar ternyata sudah enggak ada yang bisa dihemat karena semua kebutuhan pokok untuk hidup sudah minimal, saatnya berpikir untuk mencari penghasilan tambahan di luar gaji. (poy)

(Laporan: Abdul Kharis)

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section