1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Pemerintah Belum Putuskan 1 Juni Sebagai Hari Libur Nasional

Usulan tersebut sudah diwacanakan sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi hingga saat ini belum terealisasi

By Rohimat Nurbaya 31 Mei 2016 15:08
Patung Pancasila Sakti (Merdeka.com)

Money.id - Pemerintah masih belum memutuskan usulan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Juni 2016 sebagai hari libur nasional. Usulan itu masih digodok, pasalnya aturan tersebut harus dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Sejauh ini, saya belum tahu karena harus dirapatkan antarmenteri dan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada," kata Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya libur nasional. Dia menyebut, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi. Belum ada keputusan apa-apa dari pemerintah.

Usulan penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur nasional sudah diusulkan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga saat ini masih menjadi wacana. Penetapan 1 Juni atau Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari libur nasional, pertama diusulkan oleh Presiden RI Ke-5, Megawati Sorkarno Putri. 

Dikutip dari laman Merdeka.com, pada 2015 lalu, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sempat menyinggung kembali usulan itu, karena usulan itu tidak pernah terealisasi. Padahal menurutnya, Pancasila merupakan perekat bangsa Indonesia.

"Tapi sampai hari ini pun, boro-boro (dipenuhi)," katanya. Saat itu dia sedang menjadi pembicara kunci atau keynote speaker di acara bedah buku Revolusi Pancasila karya Yudi Latif di JCC Senayan, Jakarta. 

Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni menggunakan momen pidato Soekarno dalam sidang 'Dokuritsu Junbi Cosakai' atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945.

Dalam pidato itulah konsep dan rumusan awal Pancasila mulai dikemukakan, namun baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Sehingga Hari Kesaktian Pancasila itu dianggap sebuah hal yang sangat penting.

Baca Juga

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section