1. HOME
  2. NEWS
PNS

Hemat Anggaran Negara, Satu Juta PNS Akan Dipecat

Peran pegawai negeri sipil akan tergantikan oleh sitem IT yang lebih canggih dan lebih efektif.

By Rohimat Nurbaya 30 Mei 2016 12:04
Ilustrasi PNS (Setkab.go.id)

Money.id - Pemerintahan RI sedang menggodok aturan rasionalisasi atau pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Imbasnya, satu juta PNS akan diberhentikan hingga 2019 mendatang.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana pengurangan jumlah PNS hingga satu juta ini masih menunggu proposal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan kebijakan tersebut, belanja negara dipastikan akan lebih hemat. "Ya (jumlah anggaran dihemat) dikali satu juta jumlah gajinya. Tapi kan harus semacam ada pesangon," ucap Bambang seperti dikutip dari laman Merdeka.com.

Bambang yakin dengan pengurangan jumlah PNS ini tidak akan mempengaruhi pelayanan ke masyarakat. Pasalnya, ke depannyaakan diganti dengan sistem IT yang lebih canggih. Jadi tidak butuh sumberdaya manusia yang terlalu banyak.

"Ya enggak lah (mengurangi pelayanan). Yang harusnya dirampingkan kan yang dianggap fungsinya sudah tergantikan oleh yang ada maupun oleh sistem," tuturnya.

Bambang menjelaskan, Kementerian Keuangan butuh sumber daya untuk penerimaan pajak dan bea cukai. Intinya pengurangan tersebut akan lebih diutamakan di bidang-bidang yang bisa digantikan.

"Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai," katanya.

Namun, Bambang masih enggan menyebut berapa besar pesangon yang didapat oleh PNS yang diberhentikan tersebut. "Nanti kita lihat," tegasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.

"Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing," terangnya.

Saat ini, Anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik. Sedangkan tujuan pemerintah itu untuk menyejahterakan publik. "Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," terangnya.

Saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut dianggap sebagai fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

"Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai," ujar Yuddy.

Pada tahap awal dilakukan audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing.

Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional.

Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

Baca Juga

(rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section