Aturan MA Pakistan Dilanggar
Kemudian pada Agustus 2015, setelah Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan larangan berburu Houbara, pejabat mengeluarkan lisensi 'berburu ayam hutan' dan digantikan dengan lisensi untuk kerajaan Arab.
Tapi penduduk lokal mengatakan bahwa bukan ayam hutan yang mereka dibunuh di tanah perburuan. Beberapa saksi mata mengatakan kepada BBC ada perburuan terhadap Houbara yang berlangsung setelah larangan dibuat, tepatnya di kota gurun terpencil Nurpur Thal dan desa Mahni, Distrik Bhakkar.
Para penduduk lokal hanya bisa melihat pembantaian terhadap burung langka yang memiliki ukuran tubuh seperti kalkun itu. Ketika sedang ada perburuan, mereka sering diusir oleh aparat kepolisian dan margasatwa Pakistan agar menjauh.
Seorang warga lokal Mahni yang bekerja untuk kelompok pemburu dari Qatar mengaku, dia telah menjebak tujuh ekor Houbara selama awal Januari tahun ini. Dia menambahkan meski ada larangan, sebanyak 70 ekor Houbara telah diburu di area tersebut.
Tapi Imran Qureshi yang memperkenalkan dirinya sebagai juru bicara perkemahan kelompok pemburu Qatar membantah, bahwa majikannya berburu Houbara selama larangan tersebut diberlakukan.
"Kami memiliki izin untuk berburu ayam hutan, dan itulah apa yang kita diburu. Itu semua legal secara hukum," katanya.
Mahkamah Agung Pakistan kemudian mencabut larangan pada akhir Januari, setelah pemerintah menyatakan bahwa perburuan Houbara adalah 'landasan' hubungan Pakistan dengan penguasa di Timur Tengah.
Saat ini jumlah Houbara bustard diperkirakan hanya tinggal 50 ribu sampai 100 ribu ekor saja. Dr Uzma Khan, Direktur World Wildlife Fund di Lahore, mengatakan populasi Houbara bustard telah menurun, namun pemerintah tidak melakukan survei populasi sama sekali untuk memastikan perburuan yang berkelanjutan.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Berita Buruk untuk Para Koruptor di Tahun Monyet Api
8 Februari 2016 19:01