Puan mengajak para menteri memperhatikan betul ketentuan cuti bersama.
By Ismoko 28 Agustus 2019 11:11Money.id - Pemerintah telah menetapkan 20 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2020. Keputusan tersebut telah mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Keputusan hari libur tahun 2020 itu dibuat Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) usai rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
" Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini, hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti Hari Suci Nyepi," ujar Menko PMK, Puan Maharani, dikutip dari Liputan6.com.
Puan mengajak para menteri memperhatikan betul ketentuan cuti bersama. Terutama ketika pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri yang berkaitan dengan arus mudik dan balik.
" Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020) Insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar," kata Puan.
Menurut Puan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 telah mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas hari kerja. Pemerintah juga memperhatikan sejumlah ketentuan lain baik Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Presiden mengenai cuti bersama dan manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Libur Nasional
1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti bersama:
22, 26 dan 27 Mei Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal
(Sumber: Dream.co.id)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Dolar Menguat, Rupiah Melorot, Apa Pengaruhnya Terhadap Harga Mobil
10 September 2018 19:24Lelaki Dibalik Kebesaran Astra
7 September 2018 18:59Anda Pemula dan Mau Berbisnis? Coba Baca Pengalaman si Pengusaha Ini
7 September 2018 17:34Ayo Siap-siap Daftar Jadi PNS. Berapa Gajinya?
7 September 2018 16:50Jonatan Christie Saat Berseragam SMA, Gemesin...
7 September 2018 15:23