1. HOME
  2. NEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Daftar 20 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2020, Catat!

Puan mengajak para menteri memperhatikan betul ketentuan cuti bersama.

By Ismoko 28 Agustus 2019 11:11
Ilustrasi: PNS

Money.id - Pemerintah telah menetapkan 20 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2020. Keputusan tersebut telah mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Keputusan hari libur tahun 2020 itu dibuat Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) usai rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

" Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini, hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti Hari Suci Nyepi," ujar Menko PMK, Puan Maharani, dikutip dari Liputan6.com.

 

Puan mengajak para menteri memperhatikan betul ketentuan cuti bersama. Terutama ketika pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri yang berkaitan dengan arus mudik dan balik.

" Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020) Insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar," kata Puan.

Menurut Puan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 telah mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas hari kerja. Pemerintah juga memperhatikan sejumlah ketentuan lain baik Peraturan Pemerintah maupun Keputusan Presiden mengenai cuti bersama dan manajemen Pegawai Negeri Sipil.

 

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020

Berikut daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Libur Nasional

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

22 Maret, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

10 April, Wafat Isa Al Masih

1 Mei, Hari Buruh Internasional

7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

1 Juni, Hari Lahir Pancasila

31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama:

22, 26 dan 27 Mei Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.

24 Desember, Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Sumber: Dream.co.id)

 

 

(i)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section