1. HOME
  2. NEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Wajah 12 Pahlawan Nasional yang Bakal Hiasi Uang Rupiah Baru

Dasar pertimbangan menggunakan gambar 12 pahlawan nasional itu adalah sebagai bentuk penghargaan

By Arry Anggadha 14 September 2016 17:37
Ilustrasi Rupiah

Money.id - Pemerintah resmi menetapkan 12 pahlawan nasional untuk menghiasi mata uang rupiah. Gambar mereka nantinya akan terpampang pada bagian depan rupiah kertas dan logam.

Keputusan ini tertuang dalam Keputuan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keppres diteken pada 5 September 2016.

Dikutip dari laman Setkab, dasar pertimbangan menggunakan gambar 12 pahlawan nasional itu adalah sebagai bentuk penghargaan kepada mereka. Pemerintah memandang perlu mencantumkan gambar pahlawan yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sebagai gambar utama mata uang rupiah.

Dalam Keppres tersebut ditetapkan:

a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (HC) Ir. Soekarno dan Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah);

b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah);

c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah);

d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah);

e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000 (lima ribu rupiah);

f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000 (dua ribu rupiah);

g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000 (seribu rupiah);

h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000 (seribu rupiah);

i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500 (lima ratus rupiah);

j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200 (dua ratus rupiah); dan

k. Gambar Pahlawan Nasional Prof.Dr.Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100 (seratus rupiah).

"Sesuai dengan gambar dan nama termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Baca juga:

(aa)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section