1. HOME
  2. NEWS
SOSIAL MEDIA

Heboh Petisi Penjarakan Orangtua yang Izinkan Anak Kendarai Motor

Petisi itu dibuat bukan tanpa alasan, tetapi ada kejadian yang membuat banyak orang terenyuh. Bahkan mengakibatkan seorang balita menjadi piatu.

By Rohimat Nurbaya 11 September 2016 12:07
(Change.org)

Money.id - Sepertinya masyarakat sudah geram dengan kelakuan anak-anak di bawah umur dan belum layak dapat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, mereka kerap mendendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.

Salah satu bentuk kekesalan dari masyarakat itu, dibuat petisi 'DUKUNG!! PENJARAKAN ORANGTUA yang Mengizinkan Anak di Bawah Usia Mengendarai Motor/Mobil'.

Petisi itu dibuat melalui situs Change.org yang merupakan flatform sosial untuk melakukan sebuah perubahan di lingkungan sekitar. Situs untuk membuat petisi tersebut kerap digunakan oleh orang-orang yang ingin membuat sebuah perubahan ke arah positif di tempatnya.

Petisi tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Latar belakangnya, ada dua orang wanita yang ditabrak motor di Jalan Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat. Hingga Jumat 9 September 2016, satu orang dilaporkan meninggal dan satu lagi masih dirawat di rumah sakit.

Penabraknya disebut-sebut anak di bawah usia yang seharusnya tidak boleh mengendarai sepeda motor. Dalam petisi itu ditulis " Penabrak itu anak Alay berusia tanggung, mengendarai motor dengan kecepatan tinggi tanpa helm dan SIM. Mereka berdua cuma luka ringan," tulis pembuat petisi yang diketahui bernama Saleha Juliandi.

Pembuat petisi itu menambahkan,"Almarhumah adalah ibu dari seorang anak berusia 3-4 tahun. Betapa sedih melihat kebahagiaan dan kasih sayang anak tersebut dari ibunya direnggut oleh pengendara tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Petisi itu kini sudah didukung oleh hampir 8.000 pengguna internet. Klik Petisinya di Sini:


Baca Juga

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section