1. HOME
  2. NEWS
KRIMINAL

Sepasang Lansia Bobol ATM hingga Puluhan Juta Rupiah

Setiap penarikan pelaku mengambil uang ratap-rata sebanyak Rp2 juta. Pelaku melakukan 10 kali penarikan.

By Rohimat Nurbaya 9 September 2016 17:51
Ilustrasi mesin ATM (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Unit Resmob Polres Pinrang Sulawesi Selatan melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku pencurian dan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kedua pelaku merupakan suami istri yang berusia lanjut. Keduanya berhasil menggasak uang Rp19,5 juta.

Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo mengatakan, pelaku pembobolan dan pencurian tersebut diketahui berinisial AN (69) dan YN. Keduanya beralamat di kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

"Pelaku beserta istrinya diamankan oleh Unit Resmob Polres Pinrang setelah dilakukan penyelidikan dan hasil interogasi saksi serta pengambilan gambar dan penelitian rekaman CCTV dan print out data transaksi di rekening milik korban atas nama Lel. YE’ SULLE," kata Leo dikutip dari laman sahabatnews.com.

Leo menuturkan, dalam penangkapan ikut serta disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp1 juta dari pelaku inisial AN dan satu lembar kaus milik yang dipakai AN saat melakukan penarikan uang di ATM.

Kemudian satu lembar celana milik pelaku AW yang dipakai pada saat melakukan penarikan uang di ATM serta satu gelang besi yang dipakainya saat melakukan penarikan di ATM. Kemudian satu pasang sandal milik AW.

"Barang bukti tersebut disita oleh petugas karena pada saat pelaku mengambil uang di ATM pelaku terekam CCTV memakai pakaian tersebut," ucap Leo.

Menurut dia, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang ATM korban bersama istrinya, melalui mesin ATM sebanyak 10 kali penarikan.

Setiap penarikan pelaku mengambil uang sebanyak Rp2 juta. Jumlah keseluruhan uang milik korban yang telah diambil oleh pelaku melalui mesin ATM adalah Rp19,5 juta.

"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Reskrim Polres Pinrang untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/369/IX/2016/ SULSEL/Polres Pinrang/SPKT,Tgl.01. September.2016. Dalam Kasus Pencurian/Pembobolan Uang di Mesin ATM BRI. (poy)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section