1. HOME
  2. FINANCE
PRESIDEN JOKOWI

Pemerintah Ajukan RAPBN 2017 Sebesar Rp2.070 Triliun

Anggaran ini lebih rendah dari APBN-P 2016 yang sebesar Rp2.082,9 triliun.

By Adhi 16 Agustus 2016 19:25
Pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Rapat Paripurna (Setkab.go.id)

Money.id - Pemerintah mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belana Negara (RAPBN) tahun anggaran 2017 sebesar Rp2.070,5 triliun atau lebih rendah dari APBN-P 2016 sebesar Rp2.082,9 triliun.

Adapun, anggaran belanja tahun anggaran 2017 diperkirakan sebesar Rp1.737,6 triliun (APBN-P 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun), yang terdiri dari penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp240,4 triliun.

"Defisit anggaran RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp332,8 triliun atau 2,41 persen dari PDB," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Rapat Paripurna DPR-RI.

Mengenai anggaran belanja tahun anggaran 2017 sebesar Rp2.070,5 triliun, menurut Presiden, terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.310,4 triliun (APBN-P 2016 Rp 1.306,6), dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp760 triliun (APBN-P 2016 Rp776,253).

Presiden menjelaskan, secara umum, kebijakan pembiayaan anggaran tahun 2017 akan diarahkan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pembiayaan kreatif dan inovatif sekaligus meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.

Selain itu, anggaran tersebut juga akan difokuskan untuk membuka akses pembiayaan pembangunan dan investasi secara lebih luas, mendukung program peningkatan akses pendidikan dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta menyempurnakan kualitas perencanaan investasi pemerintah, dan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman.

Lebih Memberi Kepastian

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Ade Komarudin itu, Presiden Jokowi menegaskan, RAPBN tahun 2017 disusun dengan strategi kebijakan fiskal yang diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal, memantapkan daya tahan fiskal, serta menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah.

Adapun kebijakan strategis dalam RAPBN 2017 adalah penerimaan negara yang lebih memberi kepastian dan memberikan momentum ruang gerak perekonomian. Di sisi penerimaan perpajakan, menurut Presiden, peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikannya kebijakan amnesti pajak pada tahun 2016.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang," kata Presiden seperti dikutip dari laman Setkab.go.id.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section