1. HOME
  2. NEWS
JOKOWI

Jokowi Setuju Menteri Keuangan Pangkas Anggaran Rp133,8 Triliun

Salah satu alasannya karena ada potensi penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan.

By Rohimat Nurbaya 9 Agustus 2016 18:03
Presiden Jokowi (Setkab RI)

Money.id - Kementrian keuangan akan memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Jumlah anggaran yang dipangkas itu adalah belanja kementerian dan lembaga dikurangi Rp65 triliun serta belanja daerah dipangkas Rp68,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemangkasan itu akan tetap dilakukan secara tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta memperhatikan aspek keadilan.

Dia yakin, pemotongan anggaran tersebut tidak akan mengurangi kemampuan APBN untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi karena pos yang dipotong adalah belanja-belanja yang tidak produktif. "Seperti belanja pegawai, biaya perjalanan dinas, biaya konsinyering, dan pembangunan gedung-gedung pemerintah," ucapnya.

Dikutip dari laman Setkab RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung langkah menteri yang baru dilantik pada 27 Juli 2016 itu. Presiden Jokowi menilai pemotongan anggaran memang harus dilakukan karena membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kredibel.

Presiden mengingatkan, pemerintah harus realistis dan tidak usah harus terlalu sangat optimistis. "Kalau kita hitung-hitung lagi, kita perkirakan tidak mungkin, ya kita harus realistis dong. Kita tidak usah harus terlalu sangat optimis. Dengan kondisi perekonomian global seperti ini yang bagus memang realistis," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menilai, langkah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan itu sebuah hal yang sangat nalar dan masuk kalkulasi. Karena adanya potensi penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan. "Ya saya setujui," ucap Jokowi.

Mengenai anggaran yang dikurangi itu, secara teknis sudah ada di tanganMenteri Keuangan. Namun yang utama menurut dia adalah biaya operasional dan perjalanan dinas para pejabat. (poy)

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section