Layanan izin investasi tiga jam memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi.
By Desy Afrianti 11 Januari 2016 16:51Money.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin 11 Januari 2016 meluncurkan layanan izin investasi tiga jam di pelayanan Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. Program ini diperuntukkan guna mendorong investasi padat karya.
"Dari hitungan BKPM dibutuhkan 23 hari lebih untuk melakukan izin investasi di Indonesia, dan kini hanya dibutuhkan waktu tiga jam," ucap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Franky Sibarani.
Franky mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari revolusi mental yang dilakukan Presiden Jokowi dalam penyederhanaan perizinan.
"BKPM telah melakukan beberapa perubahan. Tiga perubahan yang dilakukan untuk kecepatan investasi di antaranya, penyerdehanaan perizinan, memfasilitasi investasi terhambat, dan peningkatan investasi," ucap Franky.
Franky menambahkan, layanan izin investasi tiga jam memiliki peran strategis dalam mendorong masuknya aliran investasi baik asing maupun domestik ke Indonesia.
"Dengan adanya layanan ini, maka diharapkan dari sisi penyerdehanaan perizinan, Indonesia bisa memiliki daya saing yang lebih unggul," kata dia. (poy)
Laporan: Abdul Kharis
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Saham China Anjlok, Miliarder Dunia Kehilangan Rp2.702 Triliun Sepekan
11 Januari 2016 16:00