1. HOME
  2. DIGITAL
SOSIAL MEDIA

Setelah Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Akun Medsos Anda?

Facebook memiliki sekitar 30 juta akun tak bertuan karena pemiliknya telah meninggal dunia.

By Adhi 27 April 2016 08:09
Ilustrasi (Marketingland.com)

Money.id - Urusan usia, hanya Tuhan lah yang tahu. Semua manusia pasti akan berpulang pada saatnya.

Namun, pernahkah berpikir bagaimana nasib akun-akun media sosial (medsos) Anda setelah Anda meninggal dunia?

Apakah akun-akun tersebut akan di-non-aktifkan? Apakah akun tersebut masih bisa digunakan oleh para kerabat atau orang-orang terdekat? Bagaimana kalau akun Anda dikuasai oleh orang lain dan digunakan untuk kegiatan melanggar hukum?

Nah, tenang saja. Sebab, menurut yang dilansir laman Mirror, permasalah ini ternyata sudah dipikirkan matang-matang oleh para penyedia layanan media sosial terkemuka, termasuk Facebook, Instagram, serta Twitter.

Facebook contohnya, laporan terkini menyebutkan bahwa media sosial terpopuler di dunia itu memiliki sekitar 30 juta akun tak bertuan karena penggunanya telah meninggal dunia.

Untuk menghormati privasi almarhum pengguna, maka Facebook pun telah merilis regulasi khusus. Mereka menawarkan opsi kepada pengguna apakah akun miliknya tersebut akan tetap dipertahankan --biasanya sebagai kenangan untuk orang-orang terdekat, atau ingin di-non-aktifkan.

Jika akun tetap ingin diaktifkan, maka Facebook akan meminta pengguna untuk menunjuk teman atau keluarga yang masih hidup sebagai ahli waris.

Akan tetapi, nantinya akun tersebut tidak akan memiliki fungsi seutuhnya. Facebook akan melakukan pengawasan dan hanya akan mempublikasikan posting doa atau pesan kerinduan dari orang-orang terdekat.

Tak jauh berbeda dengan Facebook, Twitter pun memberikan opsi kepada pengguna untuk menunjuk ahli waris. Twitter juga dapat melakukan penghapusan akun secara permanen bila ada wasiat dari pemilik yang telah meninggal dunia atau permintaan dari pihak keluarga.

Sementara untuk Instagram, akun pengguna yang telah meninggal dunia akan tetap ada. Namun, akun tersebut tidak dapat diakses, dikunjungi, atau pun dikomentari. Akun milik pengguna yang telah meninggal dunia juga tidak akan muncul di kolom pencarian.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section