1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta Belum Penuhi Syarat

Rencananya, Terminal 3 Ultimate ini bakal dioperasikan pada 20 Juni 2016. Namun, setelah diverifikasi dan ujicoba, ternyata...

By Arry Anggadha 18 Juni 2016 06:30
Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta (dephub.go.id)

Money.id - Pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta harus ditunda. Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan melihat terminal ini masih belum memenuhi persyaratan standar.

Rencananya, Terminal 3 Ultimate ini bakal dioperasikan pada 20 Juni 2016. Namun, setelah diverifikasi dan ujicoba kehandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan; terdapat sejumlah kekurangan.

Salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yaitu pada sistem kelistrikan terminal. Dari hasil uji coba, menunjukkan empat unit genset yang tersedia belum menjangkau peralatan-peralatan di terminal.

"Waktu memakai jaringan utama PLN, sistem berjalan baik. Setelah switch off harusnya langsung bergerak ke stand by, yaitu tersedia 4 genset. Genset bekerja, namun hanya sampai panel distribusi, tidak sampai ke terminal," kata Direktur Bandar Udara Kemenhub Yudhi Sari seperti dikutip dari laman Kemenhub.

Hal ini, lanjut Yudhi, menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in, dan lain-lain. "Artinya perlu memenuhi standar pelayanan sesuai dengan peraturan penerbangan sipil," ucapnya.

Terkait dengan pengoperasian peralatan navigasi, lanjut Yudhi, telah tersedia mobile tower. Mobile tower ini pun harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172. "Setelah dievaluasi, peralatan ini pun belum memenuhi standar CASR 171 dan CASR 172," ujar Yudhi.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II selaku operator menyepakati untuk dilakukan final check persyaratan standar operasi pada 16 Juni 2016. Bila memenuhi persyaratan tersebut, maka Terminal 3 Ultimate dapat beroperasi secara terbatas pada 20 Juni 2016.

Dengan hasil akhir belum memenuhi standar, maka Kementerian Perhubungan belum dapat memberikan izin pengoperasian hingga standar keselamatan, keamanan dan pelayanan dapat dipenuhi.

Uji coba yang dilakukan meliputi pengujian kehandalan sistem keamanan meliputi security check point 1 dan 2, serta hold baggage screening. Selain itu uji coba juga dilakukan pada area pelayanan penumpang, mulai dari check in hall, boarding lounge, baggage handling system, boarding bridge, dan garbarata.

Hal ini merupakan implementasi dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi serta meningkatkan kualitas layanan transportasi kepada masyarakat.

Baca Juga

(aa)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section