1. HOME
  2. NEWS
MASKAPAI PENERBANGAN

Berkat Jokowi, Lion Air dan Citilink Lolos Daftar Hitam Uni Eropa

Pertama kali Uni Eropa melarang maskapai Indonesia pada 2007. Kemudian Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang beberapa maskapai.

By Rohimat Nurbaya 17 Juni 2016 17:15
Makapai Penerbangan Indonesia (bandarasoekarnohatta.com)

Money.id - Uni Eropa mencapbut larangan terbang tiga maskapai Indonesia yakni, Citilink, Lion Air, dan Batik Air. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Air Safety Committee UE pada awal bulan ini.

Seperti dikutip dari siaran pers Kementrian Luar Negeri, saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Eropa (Brussel) pada 21 April 2016, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara.

Salah satu yang dibahas adalah mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. Dalam konteks kerja sama ini, UE telah mengirim tim teknisnya untuk melaksanakan on-site evaluation di Indonesia pada bulan April 2016.

Sebagai tindak lanjut, otoritas Indonesia bersama dengan perwakilan dari ketiga maskapai penerbangan telah diundang pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada akhir Mei-awal Juni 2016 untuk mempresentasikan kemajuan dari penanganan keselamatan penerbangan Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan industri penerbangan tercepat di dunia dan keputusan UE tersebut menunjukkan kepercayaan kepada otoritas dan maskapai penerbangan Indonesia.

Keputusan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, seperti, perluasan akses pasar bagi maskapai penerbangan Indonesia dan memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi konsumen Eropa.

Indonesia juga menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan UE dan beberapa negara anggotanya. Perkembangan baru ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah langkah awal.

Seperti diketahui, larangan terbang Uni Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia pertama kali diberlakukan pada 2007. Kemudian Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang bagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia.

Pada 2009 dan 2011 maskapai Indonesia yang dicabut larangan terbang ke Uni Eropa adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Indonesia Air Asia, dan Ekspres Transportasi Antarbenua.

Keputusan untuk mencabut larangan terbang ini merupakan refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya-upaya Indonesia di bidang teknis untuk meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia.

Baca Juga

 

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section