1. HOME
  2. NEWS
PERISTIWA

Ricuh Final Piala Presiden, 39 Orang Ditahan Termasuk Sekjen Jakmania

Sekjen Jakmania Febrianto ditangkap polisi setelah dituduh menyebarkan provokasi di media sosial.

By Dian Ardiahanni 19 Oktober 2015 13:38
Final Piala Presiden 2015

Money.id - Kerusuhan yang terjadi saat berlangsungnya final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung dan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) kemarin, Minggu 18 Oktober 2015 itu, sudah diantisipasi sejak awal. Mengingat ketidakrukunan antara suporter Persib Bandung dengan Persija sejak lama.

Meski kerusuhan berhasil ditangani oleh aparat kepolisian yang diterjunkan di sekitar lokasi SUGBK sejak kemarin sore, Polda Metro Jaya menegaskan tetap akan memproses oknum-oknum yang melakukan tindak pidana.

Terkait kerusuhan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan bahwa suporter yang diamankan berjumlah 1.191 orang. Ribuan orang yang diamankan itu, kebanyakan berasal dari kalangan remaja dan anak-anak.

Sebagian dari mereka sudah dipulangkan. Namun, ada 39 orang yang hingga hari ini, Senin 19 Oktober 2015, ditahan di Polda Metro Jaya terkait kericuhan sebelum, selama dan setelah penyelenggaraan final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Mereka akan diproses sesuai tindak pidana yang dilakukan.

"Dalam catatan kita ada 39 orang yang kita tahan selama tiga hari operasi karena kasus tadi. Membawa senjata tajam, molotov, kemudian mereka ada yang membawa narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Tito mengatakan, di luar 39 orang yang ditahan, semua sudah dikembalikan kepada para orangtuanya masing-masing karena tidak cukup bukti. Mereka dilepaskan setelah menandatangani surat pernyataan.

"Yang lainnya setelah dindentifkasi dan interview, difoto sudah dilepaskan. (Karena) cuma satu alat bukti saja. Kalau tidak cukup alat bukti, maka lakukan pelepasan. Umumnya kita meminta orangtua datang menjemput dan menandatangani surat. Supaya mereka keluar dan tidak pulang ke rumah dianggap diculik atau gimana. Jadi kita lepas mereka," terangnya.

Sekjen Jakmania Ditangkap

Dari 39 orang yang masih ditahan hingga saat ini, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Jakmania, Febrianto (37). Dia diamankan di rumahnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.

Febri ditangkap atas dugaan menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui akun Twitter @bung_febri padal 11 Oktober 2015, yaitu "Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda rangga #tolakpersibmaindijakarta."

Dari hasil tapping ditemukan komunikasi dengan korwil Jakmania Kemayoran bernama Doni, yang bersangkutan mengiyakan penyerbuan Jakmania di Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung. Polisi kemudian menyita telepon genggam, laptop, akun Twitter, Facebook dan e-Mail serta buku catatan Febrianto.

Polisi memiliki bukti ada dugaan tindak pidana, sehingga Febri disangka dengan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP
. Namun, hingga kini status Febri masih terperiksa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian mengatakan, Febri tidak memprovokasi tetapi mengetahui. "Ada ajakan, SMS, setidak-tidaknya memahami," katanya.

Tito menjelaskan, pihaknya menangkap Febri setelah polisi melakukan penyelidikan IT. Polisi juga sudah memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup.

"Ada bukti permulaan setidak-tidaknya mengetahui. Ini tanpa melepaskan unsur praduga tak bersalah, ada teman-teman cyber Polda mendapatkan indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis pada kelompok Bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," ujarnya.

Meski demikian, Tito mengatakan tidak semua kerusuhan yang terjadi pada Minggu malam lalu, dilakukan oleh anggota Jakmania.

"Perlu dipahami bahwa tidak semua kerusuhan itu diakibatkan oleh suporter Jakmania. Ada kelompok lain yang turut dalam keributan tersebut," tuturnya.

Tito pun menerangkan bahwa ada alasan di balik tindakan represif yang diambil pihak kepolisian saat mengamankan kerusuhan. Menurutnya, itu langkah tepat yang diambil demi menjaga ketertiban umum.

"Ketika situasi dinilai sudah rawan maka kami dengan menyesal kami harus mengambil langkah represif untuk preventif ini," ujar Tito.

Ia menjelaskan, ketika ada potensi mengganggu, diketahui ada barang berbahaya, maka kepolisian pun bersiaga untuk mengamankannya. " Apalagi kita tahu, hubungan antar suporter tidak baik," tambahnya. (dwq)

Suka Artikel Ini? KLIK LIKE

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section