1. HOME
  2. NEWS
NEWS

Mimpi Gloria Jadi Paskibraka Kandas karena Miliki Paspor Prancis

Gloria digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.

By Dwifantya Aquina 16 Agustus 2016 11:30
Gloria Natapradja, siswi SMA di Depok yang batal dikukuhkan jadi Paskibraka (Facebook)

Money.id - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 67 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia, dan akan bertugas dalam Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, hari ini, Senin 15 Agustus 2016.

Sedianya ada 68 Paskibraka yang dikukuhkan, namun seorang anggota Paskibraka asal Jawa Barat, Gloria Natapradja, akhirnya batal ikut dalam tim pengibaran bendera di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2016 mendatang.

Seharusnya, Gloria bersama rekannya, Alldi Padlyma Allamurochman, mewakili Jabar di tingkat nasional. Namun, masalah kewarganegaraan mengganjal siswi yang belum genap berusia 18 tahun itu.

Gloria digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.

Anggota Paskibraka dengan ayah warga Prancis tersebut diketahui memang tinggal dan bersekolah di Depok. Namun statusnya yang bukan warga negara Indonesia (WNI) disebutkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjadi alasan tidak boleh masuk dalam tim pengibaran bendera.

"Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM) sudah mengeluarkan surat bahwa memang saudari Gloria ini dinyatakan sebagai warga negara asing dan sudah barang tentu keluarganya, orangtuanya akan segera ngurus tentang kewarganegaraan Gloria," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi di Istana Negara, Jakarta.

Tulis surat untuk Jokowi

Kekecewaan ini kemudian ditumpahkan Gloria lewat surat yang ditujukannya kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut memberikan penegasan bahwa dirinya adalah warga negara Indonesia.

"Saya ditakdirkan terlahir dari perkawinan antara ibu saya yang bernama Ira Natapradja (Warga Negara Indonesia) dengan ayah saya yang bernama Didier Hamel (Warga Negara Perancis)," tulis Gloria di Cibubur, Jawa Barat pada 13 Agustus 2016, seperti dikutip dari Merdeka.com.

Perempuan berusia 16 tahun ini menjelaskan, sejak lahir sampai saat ini tinggal di Indonesia dan mengikuri pendidikan sejak TK, SMP dan SMA di Indonesia.

"Bahwa saya tidak pernah memiliki Kewarganegaraan Perancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," lanjutnya.

Gloria menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 huruf D Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menunjukkan dirinya adalah Warga Negara Indonesia.

"Serta sesuai dengan Pasal 21 UU No. 12 Tahun 2006, maka saya adalah warga negara Indonesia," tambahnya.

Dia mengharapkan, dengan adanya surat ini Presiden Jokowi dapat melihatnya sebagai warga negara Indonesia. Bahkan dalam surat ini Gloria berani bersumpah Indonesia adalah tumpah darahnya.

"Saya Warga Negara Indonesia dan memilih Kewarganegaraan Indonesia serta akan tetap menjadi Warga Negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya," tulisnya.

"Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan mengangkat sumpah atas kebenarannya," tutup Gloria.

Baca Juga

(da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section