1. HOME
  2. NEWS
NEWS

KPK Tetapkan Damayanti PDIP Jadi Tersangka Suap

PDIP memastikan kadernya segera dipecat lantaran terlibat kasus suap.

By Dwifantya Aquina 15 Januari 2016 11:00
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (Money.id/Dwi Narwoko)

Money.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka penerima suap terkait pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

KPK langsung menahan anggota Komisi V DPR dari fraksi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan intensif di Rutan KPK. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 13 Januari 2016.

“Setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam, hari ini dilakukan gelar perkara yang dihadiri semua pimpinan. Sejalan dengan itu kami memutuskan, DWP diduga menerima suap,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 14 Januari 2016.

Damayanti keluar dari ruang penyidik KPK, pada Jumat dini hari, 15 Januari 2016, sekitar pukul 01.10 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun, ia menolak memberikan komentar.

"Saya nggak mau ngomong. Nggak mau ngomong," kata Damayanti ketika diberondong pertanyaan oleh pewarta yang menunggunya.

Wakil rakyat asal Dapil IX Jateng itu langsung digelandang ke Rutan KPK dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain Damayanti, tersangka lainnya, yakni Dessy Aswin juga langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Dessy tampak terus menutupi wajahnya dengan kertas putih dan sempat mengeluarkan umpatan kasar kepada pewarta yang mengejarnya hingga ke mobil tahanan.

Sedangkan dua tersangka lain, yakni Julia Prasetyarini dan Abdul Khoir ditahan di tempat yang berbeda. Julia digelandang ke rutan Polres Jaksel dan Abdul ditahan di KPK.

KPK menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini (swasta), Dessy A Edwin (swasta), dan Abdul Khoir (bos PT Windu Tunggal Utama) sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian PU. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu.

Namun, KPK masih enggan membuka keterangan soal proyek yang diamankan Damayanti. KPK hanya menyebutkan, proyek tersebut masuk anggaran 2016.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Alphard hitam B 5 DWP. Kemarin KPK juga menyegel dua ruangan kerja di Gedung DPR.

Penyegelan pertama dilakukan di ruang kerja Damayanti di lantai 6 Gedung Nusantara. Selanjutnya, tim KPK menyegel ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka penyuap dengan sangkaan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP. Sedangkan Abdul Khoir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999.

Dipecat

Menteri Dalam Negeri yang juga merupakan politikus senior PDIP, Tjahjo Kumolo, sangat menyayangkan ada kader PDIP yang ditangkap akibat menerima suap. Padahal, menurut Tjahjo, Damayanti sebenarnya sudah memiliki harta yang berlimpah.

“Yang saya tahu dia itu kaya, pengusaha infrastruktur. Suaminya cukup punya nama, terpandang. Saya sangat prihatin, sangat disayangkan, dia sudah kaya kok masih terlibat suap,” kata Tjahjo di kantornya.

Menurut dia, dengan latar belakang ekonomi Damayanti, seharusnya dia bisa lebih fokus menjalankan tugas sebagai anggota DPR, tanpa harus menerima suap.

Tjahjo menegaskan, PDIP tidak akan pilih kasih. Bila kader terbukti melanggar hukum, maka akan dipecat sebagaimana dilakukan terhadap anggota Komisi VII Adriansyah, yang ditangkap KPK saat pelaksanaan Kongres PDIP di Bali, pada April 2015.

“Ya pasti dia (Damayanti) akan dipecat seperti Adriansyah,” tegasnya.

Suka Artikel Ini? KLIK LIKE

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section