Paska teror Paris, sejak 23 November 2015 lalu status bandara Soetta naik jadi label kuning atau waspada.
By Dwifantya Aquina 26 November 2015 15:47Money.id - Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara meningkatkan status keamanan bandar udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dari status label hijau menjadi label kuning.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi ancaman teror dari kelompok radikal. Peningkatan status itu berlaku sejak 23 November 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Status label kuning diberlakukan karena adanya informasi ancaman, ini demi peningkatan keamanan. Kalau sudah ada, terbukti ada bom, pembajakan di aiport, dan sebagainya, itu baru dalam kondisi merah," ujar Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, M Nasir Usman.
Sementara Kapolres Bandara Soetta, AKBP Royce Langie mengatakan bahwa peningkatan ini adalah dampak dari teror Paris yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Kami menambah personel yang memiliki spesifikasi dalam menangani teror," terangnya.
Otoritas Kemenhub menyadari pentingnya kenaikan status siaga menjadi waspada. Bukan hanya di bandara, namun juga di pelabuhan, stasiun, hingga terminal.
Ratusan anggota Brimob, Gegana, petugas keamanan bandara, dan TNI AD, disiagakan di sejumlah sudut terminal Bandara Soekarno-Hatta yang dicurigai menjadi target teror.
Pihak keamanan bandara juga memeriksa intensif barang-barang bawaan para pendatang maupun yang akan keluar dari Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun asing.
Sebelumnya, paska teror Paris, Indonesia juga disebut-sebut bakal menjadi target militan ISIS berikutnya.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Hendak Kabur, Model Cantik ISIS Tewas Dipukuli
25 November 2015 17:46