1. HOME
  2. NEWS
OJEK ONLINE

Catat! Calon Driver TopJek Wajib Penuhi Syarat Ini

Pengemudi TopJek harus lolos tes psikotes yang dilakukan secara online.

By Adhi 8 Oktober 2015 16:10
Calon pengemudi ojek memenuhi kantor TopJek (Money.id/Adhi Maulana)

Money.id - TopJek hadir meramaikan pasar ojek online. Menyusul Go-Jek, GrabBike, BluJek dan LadyJek, TopJek rencananya akan mulai mengaspal pada November mendatang.

Berminat jadi driver TopJek? Sabar dulu, ada beberapa persyaratan yang hukumnya wajib Anda penuhi.

Direktur TopJek, Cempaka Adinda menjelaskan, pertama, pihaknya hanya membuka pendaftaran secara online di situs resmi www.topjek.com.

Kedua, pihaknya juga tidak menyediakan smartphone Android bagi pengemudi seperti yang dilakukan oleh penyedia layanan ojek online lain.

"Kami tidak menyediakan smartphone Android. Jadi, pendaftar yang diterima adalah yang sudah memiliki smartphone Android sendiri," terang Adinda saat ditemui di kantornya, Kamis 8 Oktober 2015.

Ketiga, Adinda mengatakan bahwa pendaftar yang diprioritaskan adalah yang memiliki sepeda motor berusia 1-5 tahun. Dan yang terakhir, sekaligus yang terpenting, para pendaftar harus lolos tes psikotes yang dilakukan secara online.

Sementara untuk persyaratan administrasi masih sama dengan penyedia layanan ojek online lainnya. Pendaftar harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta menyerahkan jaminan berupa kartu keluarga atau surat nikah bila nanti sudah diterima sebagai pengemudi. (dwq)

(da/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section