1. HOME
  2. FINANCE
PERTAMINA

Pertamina Tambah SPBU untuk Kendaraan Berbahan Bakar Gas

Setelah ditambah kini di kawasan Bali dan Jawa Timur sudah ada lima SPB Vi-Gas.

By Rohimat Nurbaya 22 Maret 2016 08:30
SPBU Vigas (bumn.go.id)

Money.id - Tahun lalu, PT Pertamina (Persero) meluncurkan Vigas converter. Dengan alat tersebut mobil dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa diubah menjadi Bahan Bakar Gas (BBG). Guna meningkatkan pelayanan kepada para pemakai Vigas, Pertamina menambah SPBU penjualan Vigas atau yang biasa disebut SPB Vi-Gas.

"Kami berusaha mendekatkan Vigas kepada masyarakat. Semakin mudah ditemui, maka konsumen lebih termotivasi untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan ini," ujar GM PT Pertamina Region V, Ageng Giriyono dikutip dari laman resmi Pertamina.

Manager Domestic Gas Region V Pertamina CD Sasongko mengatakan, penjualan Vi-Gas terus meningkat pada satu tahun terakhir. Bahkan, di wilayah Bali, kenaikan penjualan mencapai 40 persen.

Kemudian, di Surabaya yang semula hanya ada satu SPB Vi-Gas, kini menjadi tiga. Kemudian di Bali ada dua. Setelah ditambah, kini di area Jatim Balinus sudah ada lima SPB Vi-Gas.

Selain menambah SPB Vi-Gas, Pertamina juga memastikan konsumen Vigas mendapat layanan after-sales yang baik dengan membuka workshop untuk maintenance converter kit Vigas di Surabaya. Salah satunya di Bengkel Aji Sakti di Jalan Gunungsari No 5 Surabaya.

Upaya peningkatan penjualan juga dilakukan dengan beragam kerjasama dan promosi, antara lain MoU dengan Garuda Indonesia bersama anak usahanya, AeroTrans.

"Kerjasama itu terkait penggunaan converter kit Vigas untuk 280 unit kendaraan operasional," terangnya.

Daftar SPB Vi-Gas di Jawa Timur dan Bali

PB Vi-Gas Surabaya :

1. SPBU COCO 51.601.65, Jalan Jemursari No 113 – 123

2. SPBU COCO 51.601.118, Pakuwon City Kav MU 1 No 17

3. SPBU COCO 51.601.77, Jalan Dr. Soetomo No 87 – 89

SPB Vi-Gas Bali :

1. SPBU COCO 51.801.30, Jl. Hayam Wuruk, Kota Denpasar

2. SPBU DODO 54.803.32, Jl. Pass Nusa Dua, Jimabaran


Baca Juga

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section