Apakah limit yang diberikan penerbit kartu kredit sesuai dengan penghasilan Anda?
By Dwifantya Aquina 12 April 2016 09:27Money.id - Ketika permohonan kartu kredit Anda disetujui, pihak penerbit kartu kredit akan menentukan limit kartu kredit. Limit itu adalah jumlah maksimum yang dapat Anda gunakan untuk bertransaksi menggunakan kartu tersebut. Ada dua pertanyaan yang sering ditanyakan terkait limit tersebut.
Apa saja? Simak langkah berikut seperti dikutip CekAja.com.
Berapa Anda harus diberi limit?
Tiap penerbit kartu kredit memiliki kebijakan yang berbeda dalam menentukan limit atas setiap kartu kredit yang diterbitkan. Tapi apakah Anda pernah bertanya, apa yang menentukan kredit limit tersebut? Jumlah pengeluaran Anda perbulan akan menentukan limit kartu kredit ini.
(Baca juga: Empat Pertimbangan Sebelum Memutuskan Ganti Kartu Kredit)
Jadi, asumsikan pengeluaran Anda perbulan adalah 30% dari total penghasilan Anda. Biasanya, penerbit akan memberi limit maksimal 5 kali dari pengeluaran Anda perbulan tersebut. Maka jika penghasilan Anda adalah Rp10 juta, maka kemungkinan limit yang akan diberikan maksimal adalah sekitar Rp15 juta.
Asumsinya, 30% dari penghasilan Anda adalah Rp 3 juta. Pengeluaran tersebut juga akan memperhitungkan pengeluaran kredit lain yang sedang Anda jalani, misal kredit pemilikan rumah, kredit mobil, dan kredit-kredit lainnya.
Jika sudah punya kartu kredit , bagaimana cara menaikkan limit?
Anda dapat meminta penerbit kartu kredit untuk menaikkan limit kartu kredit. Namun, keputusan kenaikan limit itu tergantung pada situasi keuangan secara keseluruhan. Ada 4 hal yang bisa menjadi pertimbangan kenaikan limit kartu kredit.
Pertama adalah persentase penggunaan limit yang tersedia menunjukkan Anda membutuhkan limit yang lebih tinggi, hal tersebut akan dinilai dari riwayat kartu kredit. Kedua, selalu membayar tepat waktu.
Ketiga, meningkatnya pendapatan, dan terakhir adalah Anda selalu membayar lebih dari pembayaran minimum atau membayar tagihan penuh. Daftar langsung kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan Anda di sini.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Jelang Siang, Bursa Saham Memerah
8 April 2016 11:54