1. HOME
  2. DIGITAL
DIGITAL

Spotify 'Ditampar' Tuntutan Royalti Sebesar Rp 2 Triliun

Sampai saat in belum diketahui berapa artis yang royaltinya belum terbayarkan.

By Nur Chandra Laksana 30 Desember 2015 14:46
Logo Spotify (sumber : theinquirer.net)

Money.id - Spotify adalah layanan streaming musik yang memiliki jutaan perpustakaan music dari seluruh dunia. Dengan hanya membayar sebesar US$ 10 atau sekitar Rp 137 ribu per orang, anda dan salah satu teman atau keluarga anda bisa menikmati perpustakaan music tersebut secara tak terbatas.

Memang cara ini dinilai akan jauh lebih murah dibandingkan kita harus membeli semua CD yang kita suka. Dan memang harus diakui, ini adalah salah satu cara untuk menekan angka pembajakan lagu yang memang sudah berakar dan sulit untuk diberantas.

Namun sayangnya, seperti yang dilansir dari ubergizmo, Spotify yang sudah memiliki lebih dari 75 ribu pengguna ini nampaknya tersandung sebuah kasus. Mereka dituntut sekitar US$ 150 juta atau sekitar Rp 2 triliun karena mereka tidak dapat menunjukkan dari mana tempat musik mereka berasal.

Hal ini mengakibatkan para pemilik lagu tersebut tidak mendapatkan royalti dari Spotify. Miris memang karena belum lama ini pihak Spotify mengeluarkan sebuah rencana untuk membantu membenahi masalah royalti yang dialami para penyanyi.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan siapa saja yang royaltinya tidak terbayarkan oleh Spotify. Semoga saja masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tanpa harus membuat Spotify bangkrut. Jika sampai Spotify bangkrut, maka puluhan ribu penggunanya harus mencari layanan lain yang sama, ditambah lagi dengan harga yang pastinya lebih mahal.


Suka Artikel Ini? Klik Like

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section