Daftar 'Dosa' yang dilayangkan pihak Apple ke Samsung meliputi lima ponsel pintar dengan total 10 paten terlanggar
By Nur Chandra Laksana 28 Desember 2015 19:20Money.id - Pada 4 Desember lalu, Samsung baru saja membayar denda mereka kepada pihak Apple yang berjumlah US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun kepada pihak Apple.
Memang jumlahnya tak sebanyak apa yang dituntut oleh pengadilan pada 2012 silam, yakni sebesar US$ 930 juta atau sekitar RP 12,6 tiliun, itupun harus ditempuh dalam waktu yang sangat lama.
Baru saja bernafas lega, pada 24 Desember lalu pihak Apple kembali mengajukan tuntutan tambahan kepada pihak Samsung.
Apple menuntut kembali Samsung atas pelanggaran paten terkait model ponsel pintar milik Samsung yang dijual setelah 25 Agustus 2012 lalu.
Dengan dilayangkannya tuntutan ini, Apple juga merilis daftar 'dosa' yang dilakukan oleh Samsung.
Jika dilihat dari rincian diatas, kira-kira ada 10 paten yang dilanggar oleh Samsung di lima perangkat milik mereka.
Kelima perangkat tersebut adalah Galaxy S II Skyrocket, Galaxy S II Epic 4G Touch, Galaxy S II T-Mobile, Droid Charge, dan Galaxy Prevail.
Dengan ini, Samsung diharuskan membayar denda lagi ke Apple dengan total denda kurang lebih sebesar US$ 178 juta atau sekitar Rp2,45 triliun.
Untuk sementara, Samsung telah mengajukan banding dengan akan dikeluarkan keputusannya pada 2016 mendatang. (poy)
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus