1. HOME
  2. DIGITAL
APPLE

Ketahuan Contek iPhone, Samsung Dibuat Bangkrut Apple

Sebelumnya Samsung harus membayar denda sebesar US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,58 triliun kepada Apple.

By Adhi 28 Desember 2015 14:16
Ilustrasi Apple VS Samsung (Kārlis Dambrāns/Flickr)

Money.id - Penghujung tahun 2015 tampaknya bukan waktu yang baik bagi Samsung. Setelah sebelumnya terbukti mencontek desain iPhone dan diharuskan membayar denda sebesar US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,58 triliun kepada Apple, kini mereka dikabarkan harus membayar denda tambahan sebesar US$ 180 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun lagi.

Menurut laporan Reuters, Senin 28 Desember 2015, Apple meminta pengadilan Amerika Serikat (AS) agar Samsung dikenakan sanksi tambahan. Apple berdalih Samsung harus membayar denda "kerusakan tambahan" setelah melanggar hak paten milik perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs tersebut.

Baca juga: Terbukti Contek iPhone, Samsung Bayar Denda Rp7,5 Triliun

"Kerusakan tambahan" yang dimaksud berkaitan dengan jajaran produk Samsung seri Galaxy S yang terbukti melanggar hak paten milik Apple. Produk tersebut laris terjual di pasaran dan Apple meminta pertanggungjawaban atas hal ini.

Terkait tuntutan di pengadilan banding ini, putusannya akan dikeluarkan di pengadilan federal pada Maret 2016 mendatang di San Jose, California, AS.

Perseteruan panjang

"Pertempuran" antara Apple dan Samsung di meja hijua sendiri telah berlangsung sejak 2011 silam. Dimulai dengan Apple yang menuntut Samsung karena dianggap telah mencontek desain iPhone. Setelah putusan hakim pada 2012, Samsung terbukti bersalah dan harus membayar denda senilai US$ 930 juta kepada Apple.

Namun Samsung tak menyerah begitu saja. Mereka mengajukan banding dan pada Mei 2015 lalu, pengadilan menerima banding dan memotong jumlah denda menjadi US$ 382 juta.

Setelah itu, giliran Apple yang melakukan banding. Pada akhirnya, Samsung pun harus membayar denda kepada Apple senilai US$ 548 juta pada 14 Desember 2015.

Suka Artikel Ini? Klik Like

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section