Milan sendiri merupakan salah satu kota paling tercemar dan memiliki kualitas udara terburuk di Eropa sejak 2008.
By Adhi 27 Desember 2015 19:03Money.id - Polusi udara yang berasal dari emisi kendaraan bermotor menjadi masalah global. Berbagai cara dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk dari polusi kendaraan. Salah satunya adalah seperti yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Milan, Italia.
Pemerintah kota Milan dilaporkan akan memberlakukan larangan bagi kendaraan seluruh jenis kendaraan bermotor selama tiga hari mulai 28-30 Desember 2015 mendatang. Peraturan ini akan efektif antara pukul 10 pagi hingga 4 sore. Sebagai gantinya, pemerintah menyediakan transportasi umum dengan tarif 1,5 Euro atau sekira Rp 22.400.
"Di tengah kondisi darurat polusi seperti sekarang, kita tidak bisa acuh," ujar Walikota Milan, Giuliano Pisapiain seperti dikutip dari Carscoops, Minggu 27 Desember 2015.
Milan sendiri merupakan salah satu kota paling tercemar dan memiliki kualitas udara terburuk di Eropa sejak 2008. Sangat berbeda dengan Roma yang dinilai memiliki kualitas udara yang cukup baik semenjak pemerintah setempat memberlakukan banyak zona bebas kendaraan.
Aksi larangan peredaran kendaraan juga sebelumnya kerap dijadikan opsi oleh negara-negara lain. China misalnya, setengah jumlah kendaraan dilarang beroperasi di Beijing dengan menerapkan solusi plat nomor ganjil-genap.
Sementara itu, pemerintah New Delhi, India, belum lama ini juga mengeluarkan larangan penjualan mobil diesel untuk sementara waktu.
Suka Artikel Ini? Klik Like
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Jelang Natal, Honda Bagi-bagi Alat Pengukur Kadar Alkohol
19 Desember 2015 14:07Penting! Umur di Atas 60 Tahun Dilarang Mengemudi
18 Desember 2015 07:09