1. HOME
  2. NEWS
HAJI

Waspada, Ini Bahaya Berangkat Haji Lewat Jalur Ilegal

177 calon jemaah haji Indonesia menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh sindikat internasional.

By Adhi 25 Agustus 2016 11:48
Ilsutrasi (Kemenag.go.id)

Money.id - 177 calon jemaah haji (CJH) asal Indonesia ditahan oleh petugas imigrasi Filipina karena diketahui menggunakan paspor Filipina untuk berangkat menuju ke Arab Saudi.

Miris memang. Mayoritas calon jemaah haji tersebut memilih untuk menggunakan paspor Filipina karena tak mau menunggu antrean kuota jemaah haji Indonesia. Sebagai jalan pintas, mereka mencoba menggunakan kuota jemaah haji Filipina.

Namun nahas, 177 calon jemaah haji tersebut justru menjadi korban penipuan yang diduga sindikat internasional.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arsyad Hidayat mengimbau calon jemaah haji Indonesia untuk mendaftar melalui jalur resmi. Menurut dia, berangkat haji melalui jalur tidak resmi, alias ilegal, memiliki banyak risiko.

"Beberapa tahun lalu, banyak ditemukan jemaah non kuota tidak memiliki tempat tinggal, baik di Makkah, Madinah, atau Armina. Sehingga mereka ada sebagian yang masuk ke tenda-tenda jemaah haji reguler atau khusus," kata Arsyad seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.

Bahkan, Arsyad mengaku bahwa saat bertugas di Madinah tujuh tahun lalu, dirinya mendapati jemaah haji non kuota yang tertahan di terminal hijrah karena tidak ada akomodasi yang bisa mereka tempati di Madinah.

"Pihak di terminal hijrah tidak memberikan izin masuk kecuali sudah ada kontrak yang mengatakan bahwa jemaah tersebut punya tempat tinggal," ujarnya.

Penerapan sistem e-Hajj sejak dua tahun terakhir dinilai efektif dalam menekan keberadaan haji non kuota. Sebab, papar Arsyad, e-Hajj mampu memperketat proses penerbitan visa karena menyaratkan adanya kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering selama di Saudi.

"Kontrak itu, tidak hanya manual, tetapi kontrak elektronik yang harus mendapat persetujuan dari Kementerian Haji. Dari kontrak elektronik itu, kita bisa meng-entry nama untuk proses penerbitan visa. Tanpa kontrak elektronik, pihak Saudi tidak akan membuka akses untuk mengirim nama," ujarnya. (poy)

 

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section