1. HOME
  2. NEWS
MASKAPAI PENERBANGAN

Pemerintah Permudah Izin Terbang Maskapai ke AS

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar maskapai Indonesia dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS.

By Adhi 25 Agustus 2016 09:02
Garuda Indonesia (Merdeka.com)

Money.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mendukung maskapai penerbangan Indonesia yang berkeinginan membuka penerbangan ke Amerika Serikat.

"Kami akan mendukung maskapai dengan melakukan pengawasan dan pembinaan agar tetap memenuhi standar peraturan international (ICAO). Serta memfasilitasi FAA jika memerlukan penjelasan saat mengevaluasi maskapai yg mengajukan permohonan terbang ke AS," ujar Kasubdit Operasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Captain Tri Nusiogo dalam siaran persnya.

Menurut Tri, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar maskapai Indonesia dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS.

Pertama, maskapai harus mengajukan permintaan ke Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Kedua, Ditjen Perhubungan Udara akan menyampaikan keinginan maskapai Indonesia tersebut kepada otoritas penerbangan AS (FAA) agar maskapai Indonesia mendapat persetujuan sesuai AOC 129 FAA.

Ketiga, maskapai Indonesia harus melengkapi persyaratan terkait AOC 129 dari FAA. Keempat, FAA akan melakukan asessment terkait pemenuhan persyaratan AOC 129 kepada maskapai. Termasuk di antaranya meminta masukan dari Ditjen Perhubungan Udara terkait hal tersebut.

"Ditjen Perhubungan Udara akan memberi masukan kepada FAA secara jujur dan sebenar-benarnya terkait maskapai tersebut. Sehingga diharapkan FAA akan percaya dan kemudian maskapai tersebut dapat membuka penerbangan dari Indonesia ke AS," terang Tri.

Jika penerbangan tersebut akan menggunakan negara ketiga sebagai tempat transit, lanjut Tri, Ditjen Perhubungan Udara juga akan membantu untuk mendapatkan five freedom traffic right negara ketiga tersebut.

Hingga saat ini, baru maskapai Garuda Indonesia saja yang mempunyai keinginan untuk membuka penerbangan dari Indonesia ke AS. Ditjen Perhubungan Udara mempersilakan maskapai Indonesia lain untuk segera mengajukan permohonannya.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section