1. HOME
  2. FRESH
FRESH

Waspada! Boneka Cantik Elsa Frozen Mampu Sebabkan Kanker

Boneka frozen produksi China tersebut mengandung bahan phthalates yang digunakan untuk melunakkan plastik penyebab kanker.

By Azalia Amadea 31 Maret 2016 15:14
Ilustrasi boneka frozen (Foto: youtube.com)

Money.id - Siapa yang tak mengenal tokoh kartun 'Elsa' dalam film Frozen? kepopuleran tokoh-tokoh kartun frozen membuat para pedagang mainan anak-anak membuat berbagai mainan dengan bentuk tersebut.

Namun, tahukah Anda bahwa tengah beredar boneka-boneka frozen tiruan yang di kalangan masyarakat. Seperti dikutip dalam laman mirorr.co.uk Kamis 31 Maret 2016, tim perdagangan di Inggris tengah menyita boneka Elsa berbahaya di Pontefract, West Yorkshire, awal tahun ini.

Bagi Anda para orang tua waspadalah terhadap boneka frozen yang beredar saat ini. Boneka tersebut mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker.

Pekan lalu 1.000 mainan boneka tersebut disita di Felixstowe, Suffolk.

"Kepala boneka mengandung phthalates. Ini dapat membahayakan kesehatan anak-anak dan menyebabkan kerusakan pada sistem reproduksi. " menurut juru bicara Komisi Eropa.

Boneka-boneka frozen itu diproduksi di China dan mempunyai lebih dari phthalates yang digunakan untuk melunakkan plastik. Juga kandungan karsinogenik yang apabila diberikan dalam jumlah tinggi dapat menyebabkan kanker.

Phthalates merupakan bahan yang telah dilarang di Eropa sejak tahun 1999 karena dapat menyebabkan kanker, serta merusak sistem reproduksi dan menyebabkan asma.

Akan sangat membahayakan bagi anak-anak apabila anak-anak tersebut memasukan atau menggigit-gigit boneka tersebut dengan mulut mereka. Mainan ini dapat beresiko besar bagi kesehatan anak-anak tersebut.

Para orang tua saat ini sangat dianjurkan untuk memilah-milah kembali mainan mana yang baik diberikan kepada anak. Usahakan untuk membeli mainan yang diproduksi secara resmi dan legal, juga mainan yang sehat bagi buah hati Anda.

Baca Juga

(aa/aa)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Fresh Section