Implementasi teknologi chip pada transaksi kartu ATM atau kartu debit dijadwalkan rampung akhir tahun 2021.
By Febriyani 12 Januari 2016 11:45Money.id - Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal implementasi teknologi chip dan PIN online 6 digit. Implementasi teknologi chip pada transaksi kartu ATM atau kartu debit dijadwalkan rampung akhir tahun 2021.
Semula, penggunaan teknologi chip pada kartu ATM atau kartu debit dijadwalkan berlaku sejak awal tahun 2016. Melihat kondisi yang belum memungkinkan, Bank Indonesia memberi kelonggaran waktu bagi industri perbankan untuk melakukan penyesuaian dan persiapan infrastruktur. Sementara itu untuk implementasi PIN online 6 digit, akan diperpanjang hingga 3 Juni 2017.
Bagi pengguna kartu ATM atau debit yang telah menggunakan teknologi chip, Bank Indonesia akan menaikkan batas maksimum transaksi melalui terminal ATM untuk setiap rekening dalam satu hari, yakni menjadi Rp50 juta. Sementara itu, batas maksimum tarik tunai menjadi Rp15 juta. Ketentuan ini berlaku terhitung sejak 30 Desember 2015.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Saham China Anjlok, Miliarder Dunia Kehilangan Rp2.702 Triliun Sepekan
11 Januari 2016 16:00