Model investasi ini sebelumnya telah diterapkan Apple di Brasil dan dinilai sangat cocok bagi negara berkembang.
By Adhi 16 Oktober 2015 17:22Money.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah melakukan pertemuan dengan Apple guna membahas investasi di Indonesia. Apple diharapkan segera berinvestasi sesuai dengan regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 30 persen bagi jenis produk ponsel 4G LTE, yang rencananya bakal mulai diberlakukan per Januari 2017 mendatang.
Menurut keterangan Rudiantara, Apple tidak akan membangun pabrik ponsel di Indonesia. Produsen iPhone dan iPad itu kemungkinan besar akan lebih memilih untuk membangun pusat riset dan pengembangan software di Tanah Air. Model investasi ini sebelumnya telah diterapkan Apple di Brasil dan dinilai sangat cocok bagi negara berkembang.
"Mereka mau pakai model seperti yang di Brasil, bikin pusat pengembangan dan riset. Tapi detailnya belum disebutkan seperti apa dan bagaimana," ungkap Rudiantara pasca menghadiri acara perayaan ulang tahun ke-19 XL Axiata di Graha XL, Mega Kuningan Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2015.
Selain masalah pembangunan pusat riset dan pengembangan software, Rudiantara juga memaparkan bahwa pihak Apple telah mengetahui rincian regulasi TKDN 30% untuk ponsel 4G LTE. Namun, pihak pemerintah sendiri, khususnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini masih menggodok kriteria yang tepat bagi kontribusi 30 persen tersebut.
"Rinciannya bisa ditanya ke Kemenperin. Saat ini sedang disiapkan 30 persennya itu gimana. Tidak cuma soal pabrik saja, tapi juga bisa dilihat dari sisi software, hardware, riset dan pengembangan, desain juga," tambah Menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut.
Kebijakan TKDN 30 persen bagi produk ponsel yang yang telah mendukung jaringan 4G LTE sendiri dinilai cukup efektif untuk meningkatkan investasi asing ke dalam negeri. Sejumlah vendor ponsel seperti Asus, Oppo, Lenovo dan Samsung pun mau tidak mau menanamkan investasi mereka di Indonesia dengan membangun pabrik perakitan ponsel.
Meski begitu, pihak pemerintah sejatinya tidak memaksakan pembangunan pabrik baru. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo dan Kemenperin, berharap para vendor dapat mengejar kontribusi 30 persen TKDN melalui pemberdayaan software (aplikasi) hingga design house dari dalam negeri.
Suka Informasi Ini? Klik Like Ini
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
VIDEO: Menyulap Barang Bekas Jadi Barang Unik
16 Oktober 2015 10:30VIDEO: Rumah Mewah Ini Dibanderol Lebih dari Rp800 Miliar
15 Oktober 2015 14:27