1. HOME
  2. DIGITAL
BISNIS ONLINE

Roadmap e-Commerce Nasional Rampung, Begini Isinya

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyelesaikan road map bisnis e-commerce nasional yang akan ditindaklanjuti menjadi Perpres.

By Adhi 11 Februari 2016 13:19
Ilustrasi (computing.co.uk)

Money.id - Pertumbuhan lini bisnis e-commerce yang begitu signifikan di tanah air menarik perhatian pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memprediksi bisnis eCommerce di Tanah Air akan sangat berkembang sepanjang 2016.

Ia mengatakan bahwa nilai transaksi eCommerce di Indonesia pada 2016 akan mencapai angka US$4,89 miliar atau sekitar lebih dari Rp 68 triliun.

Keseriusan pemerintah dibuktikan melalui penetapan road map binis e-commerce oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dan kini, setelah proses panjang yang dimulai sejak Desember 2015 lalu, akhirnya road map e-commerce nasional dinyatakan rampung.

"Ini harus benar-benar jadi program nasional yang bukan kerja pemerintah saja, tapi mendorong private sector dan masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, melalui keterangan resminya, Kamis 11 Februari 2016.

Melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Hasan dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Kepala BEKRAF) Triawan Munaf ini, terdapat tiga hal yang menjadi pembahasan utama.

Pertama adalah penetapan road map e-commerce, kedua yaitu pembentukan Komite Pengarah, Tim Pelaksana, dan Project Management Office (PMO) e-commerce serta ketiga adalah penyusunan rancangan Perpres tentang Peta Jalan e-Dagang Nasional (Roadmap e-commerce).

Dari tiga pembahasan utama tersebut, hasilnya terdapat tujuh poin penyusunan road map e-Commerce. Berikut rinciannya:

1. Logistik

Pemanfaatan blueprint Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) untuk meningkatkan kecepatan pengiriman logistik e-Commerce dan mengurangi biaya pengiriman. Pemerintah membantu pengembangan alih daya fasilitas logistik e-Commerce khususnya untuk pengembangan e-Commerce untuk UKM, penguatan perusahaan kurir lokal/nasional yang berdaya saing.

2. Pendanaan

Finalisasi RPP e-Commerce, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/Universal Service Obligation/subsidi pemerintah kepada digital UMKM dan startup e-Commerce platform, optimalisasi lembaga keuangan bank sebagai penyalur KUR, skema penyediaan hibah untuk penyelenggaraan inkubator bisnis, skema penyediaan hibah yang sumbernya berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, skema penyertaan modal melalui modal ventura (venture capital), skema penyediaan seed capital / 'bapak angkat' pemain Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan kebijakan urun dana (crowdsourcing) sebagai alternatif pendanaan termasuk kerangka manajemen risikonya.

3. Perlindungan Konsumen

Membangun kepercayaan konsumen melalui regulasi, perlindungan terhadap pelaku industri, penyederhanaan pendaftaran perizinan bisnis untuk pelaku e-Commerce, mengembangkan nasional Payment Gateway secara bertahap yang dapat meningkatkan layanan pembayaran ritel elektronik (termasuk e-Commerce), penyelenggaraan program inkubasi bagi startup untuk membantu perkembangan mereka, terutama pada tahap awal, mempersiapkan kebutuhan talenta untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem e-Commerce.

4. Infrastruktur Komunikasi

Peningkatan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri e-Commerce.

5. Pajak

Dengan melakukan penyederhanaan kewajiban perpajakan atau tata cara perpajakan bagi pelaku startup e-Commerce, pemberian insentif pajak bagi investor e-Commerce, dan insentif pajak bagi startup e-Commerce, dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri termasuk pelaku usaha asing.

6. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia

Memberikan edukasi bagi seluruh ekosistem e-Commerce, penyelenggaraan kampanye kesadaran nasional e-Commerce melalui media online dan offline di seluruh Indonesia, pemberian edukasi e-Commerce bagi para pembuat kebijakan agar mendapatkan pemahaman tentang e-Commerce sesuai peran pemerintah baik pusat maupun daerah, meningkatkan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri e-Commerce.

7. Cyber Security

Peningkatan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya dan pelaku tentang pentingnya keamanan transaksi elektronik.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section