1. HOME
  2. DIGITAL
OJEK ONLINE

GrabBike Makin Murah! Begini Skema Tarif Terbarunya

Terhitung mulai tanggal 24 Mei 2016, GrabBike mengubah tarif minimumnya menjadi Rp5.000.

By Adhi 24 Mei 2016 20:03
GrabBike (Grab Indonesia)

Money.id - 'Perang' tarif di sektor bisnis transportasi ojek online terus berlanjut. Terkini, GrabBike selaku salah satu operator ojek online telah secara resmi mengumumkan tarif minimum terbaru yang lebih terjangkau.

Dalam keterangan resminya, terhitung mulai tanggal 24 Mei 2016, GrabBike mengubah tarif minimumnya sebagai berikut:

- Jam Sibuk (Pukul 06:00 – 09:00 dan pukul 16:00 – 19:00 WIB)
Tarif minimum pada jam sibuk : Rp 5.000
Biaya tambahan pada jam sibuk: Rp 5.000

- Di luar Jam Sibuk
Tarif minimum di luar jam sibuk: Rp 5.000
Sementara untuk perjalanan dengan jarak lebih dari 12 KM, GrabBike akan menambahkan biaya sebesar Rp 2.500 per km. Kamu hanya perlu membayar sesuai dengan tarif yang sudah terhitung secara otomatis di aplikasi.

Contoh-contoh perhitungan tarif:

A) Pada Jam Sibuk (Pukul 06:00 – 09:00 dan pukul 16:00 – 19:00 WIB)

Contoh 1: Jarak 3km Rp 4.500 (3km x Rp 1.500)
Tarif: Rp 5.000 (tarif minimum pada jam sibuk) + Rp 5.000 (biaya tambahan pada jam sibuk)
Bayar: Rp 10.000

Contoh 2: Perjalanan di atas 12km (jarak 13km)
Tarif: Rp 18.000 (12 km pertama x Rp 1.500) + Rp 2.500 (biaya tambahan per km) + Rp 5.000 (biaya tambahan pada jam sibuk)
Bayar: Rp 25.500

B) Di Luar Jam Sibuk:

Contoh 1: Jarak 3km Tarif: Rp 4.500 (3 km x Rp 1.500)
Bayar: Rp 5.000 (tarif minimum di luar jam sibuk)

Contoh 2: Perjalanan di atas 12 km (jarak 15km)
Tarif: Rp 18.000 (12km x Rp 1,500) + Rp 7.500 (3km x Rp 2,500 biaya tambahan per km)
Bayar: Rp 25.500

Syarat & Ketentuan:

Jam sibuk terdiri dari dua periode waktu:
Pagi: 06:00 – 09:00 WIB
Sore: 16:00 – 19:00 WIB
Jam sibuk hanya berlaku pada hari kerja (Senin – Jumat).
Jam sibuk tidak berlaku saat akhir pekan (Sabtu – Minggu) dan hari libur Nasional.
Tidak perlu memasukkan kode promo.
Layanan ini berlaku di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, & Kota Bekasi.
Grab berhak mengubah promo tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penumpang cukup membayar sesuai dengan tarif yang tertera pada aplikasi penumpang.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section