1. HOME
  2. LET'S COOK!
FOOD

Asyiknya Bikin Ayam Popcorn di Rumah, Pasti Lebih Lezat

Kreasi sajian baru dan nikmat ayam popcorn renyah yang cocok dijadikan bekal.

By Azalia Amadea 10 Februari 2016 09:01
Ilustrasi sajian Ayam Popcorn (Foto: youtube.com)

Money.id - Sajian ayam memang beragam. Ayam menjadi bahan makanan favorit masyarakat Indonesia. Kebanyakan ayam disajikan dengan cara digoreng atau dibakar.

Untuk mencoba varian sajian ayam, ada menu baru yaitu ayam popcorn. Ayam popcorn biasanya hanya kita jumpai dalam makanan cepat saji, yang dapat dibeli di swalayan atau rumah makan cepat saji.

Sajian Ayam Popcorn/dapurumami.com

Kenapa tidak kita mencoba membuatnya sendiri. Selain bahannya terjamin dan tentunya rasanya akan pas di lidah. Melansir dalam laman dapurumami.com Selasa 9 Februari 2016, berikut resep ayam popcorn ala rumahan.

Bahan-bahan:
- 2 bungkus tepung bumbu serbaguna (80gr)
- 250 gram daging dada ayam tanpa tulang
- 8 sendok makan air es
- 700 ml minyak untuk menggoreng

Bahan pelengkap :
Saus sambal/ mayones pedas dan peterseli untuk hiasan

Cara membuatnya:
1. Potong dada ayam seukuran popcorn atau seukuran dadu. Sisihkan.
2. Siapkan wadah mangkuk untuk adonan basah, lalu larutkan empat sendok makan tepung bumbu serbaguna dengan delapan sendok makan air es.
3. Siapkan wadah lain seperti piring ceper, untuk adonan kering lalu tuangkan tepung bumbu serbaguna sisanya.
4. Masukkan potongan ayam ke dalam adonan basah, gulingkan, angkat, hitung cepat lalu masukkan ke dalam adonan kering, gulingkan, remas-remas, bolak-balik, lalu sedikt ketuk ketuk. Sisihkan.
5. Goreng ayam dalam minyak panas dengan suhu 170 -180 C selama 10 menit, hingga matang dan terlihat kuning keemasan, angkat, dan tiriskan.
6. Sajikan dengan saus sambal atau mayones pedas dan hias dengan peterseli. Selamat mencoba!

Tips agar ayam popcorn renyah yaitu, goreng ayam saat minyak sudah panas agar ayam makin kriuk dan tidak menyerap banyak minyak. (poy)

(aa/aa)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Let's Cook! Section