Anda bisa melakukan pembayaran pajak bea dan cukai melalui seluruh cabang BCA dan ATM BCA, atau melalui metode pembayaran KlikBCA Bisnis.
By Febriyani 13 Januari 2016 14:00Money.id - Orang bijak, taat pajak. Kesibukan bukan jadi alasan untuk lupa bayar pajak. Apalagi ada MPN G2, yakni Modul Penerimaan Negara Generasi 2 atau yang dikenal juga dengan sistem Billing (e-Billing), menawarkan kemudahan bayar pajak bea dan cukai.
Anda bisa melakukan pembayaran pajak bea dan cukai melalui seluruh cabang BCA dan ATM BCA, atau melalui metode pembayaran elektronik KlikBCA Bisnis.
Prosesnya mudah, setelah mendapatkan kode billing dari situs pajak bea dan cukai, Anda bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan fasilitas seperti KlikBCA Bisnis, dengan 3 langkah mudah berikut. Pertama-tama, pilih jenis pembayaran, lalu lakukan input data, dan otorisasi transaksi. Cek status transaksi, apabila berhasil, Anda bisa mencetak laman bukti pembayaran.
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui ATM BCA, yakni dengan mengikuti langkah berikut ini. Pilih jenis pembayaran dan masukkan kode billing Anda. Pastikan data dimasukkan dengan benar. Jika transaksi sudah berhasil, simpan struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus
Minyak Amerika 'Terjun' ke Titik Terendah Sejak 12 Tahun Terakhir
13 Januari 2016 13:15