Samsung membalasnya dengan mengajukan gugatan ke pengadilan di Seoul, Tokyo, dan Mannheim di Jerman, juga dengan tuduhan pelanggaran paten. Samsung menuduh Apple melanggar paten terkait teknologi telekomunikasi mobile.
Akhirnya kasus ini ditangani pula oleh Komisi Perdagangan Internasional di Amerika Serikat (ITC) pada 4 Juni 2013. ITC memutuskan Apple melanggar paten yang dimiliki Samsung terkait teknologi wireless 3G. Akibatnya, Apple dilarang untuk mengimpor sejumlah produk lawasnya seperti iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.
Namun sial bagi Samsung, Apple diselamatkan veto yang diajukan Presiden AS Barack Obama. Akibat veto ini, Obama sendiri mendapat kecaman dari Samsung dan Pemerintah Korea Selatan karena dianggap melakukan intervensi kasus hukum perdagangan.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus