1. HOME
  2. DIGITAL
TOKO ONLINE

Hati-hati, Jajanan Online Ternyata Banyak yang Ilegal

BPOM mengaku kesulitan melakukan pengawasan di ranah online.

By Adhi 20 April 2016 16:09
ilustrasi (eatweartravel.com)

Money.id - Bagi Anda yang doyan membeli jajanan secara online, terlebih jajanan yang berasal dari luar negeri dan belum tersedia secara resmi di Indonesia wajib berhati-hati.

Pasalnya, menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa, sebagian besar produk pangan yang diedarkan secara online tidak memiliki izin edar alias ilegal.

"Sebagian besar yang beredar di sana (internet) itu palsu, ilegal. Apalagi jajanan impor yang belum ada distributor resminya di Indonesia," terang Roy seperti dikutip dari laman Techno.id.

Terkait peredaran jajanan online ilegal ini, Roy berharap pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kemkominfo dapat bertindak tegas dengan membuat peraturan penjualan produk pangan secara online. Roy menyebut, jika tidak ada peraturan jelas dari Kemkominfo maka pihaknya akan sulit mengawasi peredaran produk pangan secara online.

Ia mengungkap, para penjual jajajan ilegal itu bisa dengan mudah membuat akun media sosial atau situs web produk ilegal meski belum mendapat izin produknya aman untuk dijual. Selain itu, transaksi yang berjalan tanpa tatap muka juga cukup berisiko dan amat menyulitkan pengawasan peredaran makanan.

Kendati demikian, sebagai langkah awal memerangi peredaran jajanan ilegal secara online Roy menganjurkan kepada masyarakat untuk jeli dalam membeli produk-produk pangan yang dijual secara online.

Ia mengatakan, "Yang terpenting masyarakat perlu diedukasi, masyarakat harus jeli."

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section