1. HOME
  2. DIGITAL
BISNIS ONLINE

e-Commerce Butuh Diakreditasi Demi Keamanan Pelanggan

Untuk proses akreditasi kewenangan ada pada Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA).

By Adhi 28 April 2016 14:01
Ilustrasi (digitaltrends.com)

Money.id - Industri e-commerce bertumbuh pesat di Indonesia. Begitu banyak 'pemain' e-commerce yang bemunculan, baik lokal maupun asing, yang menjadikan konsumen tanah air sebagai sasaran.

Melihat semakin banyaknya pemain e-commerce di pasar Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, melihat perlunya diadakan akreditasi untuk e-commerce. Hal ini, bertujuan semata-mata untuk perlindungan bagi konsumen.

Untuk proses akreditasi sendiri, Menteri Rudiantara lebih memilih untuk menyerahkan kewenangan kepada Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA).

"Proses akreditasi ini juga untuk consumer protection. Nanti prosesnya seperti apa diserahkan ke asosiasi terkait," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia E-commerce Summit & Expo di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Serpong, Rabu 27 April 2016.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa, menjelaskan bahwa regulasi terkait akreditasi sudah mulai disiapkan. Bahkan, kesiapannya diklaim telah mencapai 80 persen.

"Salah satu syarat utama untuk bisa mendapatkan akreditasi adalah consumer protection. Salah satu contoh consumer protection itu adanya fasilitas customer service. Bagaimana pelayanan customer service-nya dan soal security-nya," jelas Daniel pada kesempatan yang sama.

Selain itu, syarat utama untuk mendapatkan akreditasi adalah menjadi anggota tetap idEA.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section