1. HOME
  2. OTOTALK
OTOMOTIF

Niat Belajar Menyetir Mobil, Berapa Biayanya?

Biaya dan program latihan mengemudi bermacam-macam. Dalam situasi tertentu, ada biaya tambahan.

By Rohimat Nurbaya 29 September 2015 19:20
Ilustrasi mobil untuk latihan mengemudi (Foto: Facebook)

Money.id - Berkembangnya industri otomotif di Indonesia berimbas pada menjamurkan usaha kursus menyetir mobil, terutama di kota besar seperti Jakarta. Hal ini ditambah pula dengan meningkatnya daya beli masyarakat.

Biaya dan program yang ditawarkan oleh sekolah menyetir mobil pun bermacam-macam. Penentuan biaya ditetapkan sendiri oleh pengelola sekolah menyetir mobil tersebut. 

Misalnya, sekolah mengemudi kendaraan bermotor YP AR'Rahman yang berada di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Mereka menawarkan berbagai paket belajar menyetir mobil. Pertama, ada paket dasar bagi mereka yang tidak bisa menyetir sama sekali.

"Kedua, ada juga 'paket melancarkan' bagi mereka yang pernah belajar menyetir mobil," kata Susi (40), pengelola sekolah mengemudi YP AR'Rahman kepada Money.id.

Untuk paket dasar, proses belajarnya 10 dan 12 kali pertemuan dengan masing-masing biaya Rp825 ribu dan Rp965 ribu. 

Kemudian untuk paket melancarkan ada tiga jenis,  yaitu 4 kali pertemuan (Rp395 ribu), Kemudian 6 kali (Rp535 ribu) dan 8 kali pertemuan (Rp685 ribu). "Untuk setiap kali pertemuan lama latihan selama satu jam," tutur dia.

Murid di sekolah mengemudi ini diberikan keleluasaan memilih jadwal belajar sendiri. "Yang jelas pelaksanaannya harus pas sesuai paket yang dijelaskan tadi," ucap Susi.

Susi menambahkan, sekolah yang dia kelola mengenakan biaya tambahan sebesar Rp15 ribu per jam bagi murid yang memilih jadwal hari Minggu. "Murid juga idealnya memberikan tip kepada pelatihnya," kata dia.

Susi enggan mengomentari polemik biaya tambahan Rp15 ribu tersebut. Hanya saja menurutnya, sekolah mengemudi di manapun biasanya apabila hari Minggu dikenakan biaya tambahan sebesar itu.

Apabila ingin mendapatkan SIM,  murid sekolah mengemudi itu harus menambah biaya sebesar Rp580 ribu. Tetapi untuk pembuatan SIM di sekolah mengemudi yang dikelolanya hanya berlaku bagi murid yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dan Bekasi saja.

"Kalau murid dari luar kota tidak bisa dibuatkan SIM. Paling hanya belajar saja," terangnya.

 

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Ototalk Section