1. HOME
    2. NEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

2017, Anggaran Perlindungan Sosial Naik Jadi Rp 158,4 Triliun

Angka tersebut naik 5,1 persen jika dibanding anggaran sama pada APBNP 2016. Salah satu jadi perhatian yakni program Rastra.

By Rohimat Nurbaya 19 Agustus 2016 13:10
Presiden Joko Widodo mengunjungi gudang Bulog (Merdeka.com)

Money.id - Pemerintah RI mengalokasikan anggaran untuk fungsi perlindungan sosial sebesar Rp158,4 triliun. Angka ini naik 5,1 persen jika dibandingkan dengan alokasinya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar yang hanya sebesar Rp150,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat, sidang paripurna DPR RI, Selasa 16 Agustus 2016.

Dikutip dari laman Setkab RI, kebijakan itu dilakukan sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2017 terkait arah kebijakan perlindungan sosial pada 2017. Jokowi menuturkan, salah satu yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam pelaksanaan program-program perlindungan sosial adalah pelaksanaan program Beras Sejahtera (Rastra) yang telah berjalan sejak 1998.

Dalam rangka perbaikan kualitas bantuan dan ketepatan target sasarannya, program Rastra yang sebelumnya diberikan dalam bentuk beras bersubsidi, secara bertahap akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung melalui mekanisme nontunai atau voucherbantuan pangan.

"Sebagai tahapan awal, penyaluran voucher bantuan pangan tersebut akan dilakukan di 44 kota besar, melanjutkan uji coba terbatas di wilayah terpilih di tahun 2016, untuk kemudian diperluas secara bertahap," ucap Jokowi.

Menurut Jokowi, melalui skema tersebut, pelaksanaan dan penyaluran Rastra diharapkan bisa lebih terarah, tepat sasaran, dan penerima bantuan mempunyai fleksibilitas, baik kualitas maupun bentuk pangan yang diinginkan.

Bersambung ke halaman berikutnya....

 

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section