Direktur PT KCJ MN Fadhila mengatakan kenaikan ini mengikuti peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016 tentang Tarif Kereta Api.
By Abdul Kharis 18 Agustus 2016 17:45Money.id - PT Kereta Api Commuter Jabodetabek akan menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL) commuter line sebesar Rp1.000 untuk semua tujuan. Tarif baru ini berlaku per 1 Oktober 2016.
Direktur PT KCJ MN Fadhila mengatakan kenaikan ini mengikuti peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016 tentang Tarif Kereta Api.
"Latar belakang kenaikan tarif ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat yang semakin meningkat," kata Fadhila saat konperensi pers kenaikan tarif KRL di Jakarta Railway Center, Juanda, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2016.
Tarif commuter line per orang perjalanan menjadi Rp3.000 untuk 1-25 Km pertama dari sebelumnya Rp2.000. Sedangkan untuk 10 Km berikutnya dikenakan Rp1.000 berlaku kelipatan, tidak ada kenaikan dari tarif sebelumnya.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus