1. HOME
  2. NEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Tax Amnesty, Jokowi Ingatkan Penguasaha Tak Sia-siakan Kesempatan

Presiden menegaskan kesempatan baik ini merupakan yang terakhir dan tidak akan terulang lagi.

By Rohimat Nurbaya 2 Juli 2016 11:09
Presiden Joko Widodo saat launching kebijakan Tax Amnesty (Setkab RI)

Money.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-launching Program Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 1 Juni 2016. Kebijakan tersebut untuk mengembalikan kembali para investor yang menyimpan uangnya di luar negeri.

Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan rakyat, bukan untuk kepentingan perusahaan atau perorangan dan kelompok. Presiden juga menegaskan bahwa tax amnesty ini bukan upaya pengampunan bagi koruptor atau pemutihan atas aksi pencucian uang.

"Tidak, ini perlu saya tegaskan tapi yang kita sasar adalah para pengusaha yang menempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara-negara tax heaven (surga pajak)," ucap Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab RI.

Jokowi menegaskan, semua orang sudah tahu ada ribuan triliun dana yang diparkir di luar negeri. Untuk itu, dengan disahkan kebijakan pengampunan pajak ini, presiden mengajak agar dana-dana yang disimpan di luar bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke negara Indonesia untuk pembangunan.

Kata Jokowi, tax amnesty bukan semata-mata memberikan pengampunan pajak tapi repatriasi aset, yakni pengembalian modal yang tersimpan di bank luar negeri atau di cabang bank luar negeri ke Indonesia. Diharapkan mereka nantinya bisa menaruh kembali asetnya di Indonesia seiring dengan perkembangan kerja sama perpajakan internasional di level G20, OECD, dan non OECD.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa nantinya pada 2018 ada keterbukaan total informasi. Karena itu, semuanya yang menyimpan uangnya di luar semuanya akan diketahui, berapa jumlahnya dan di negara mana disimpannya. Meskipun saat ini sebenarnya pemerintah sudah tahu, mengantongi nama.

Dia menyebutkan, yang pegang data nama-nama pemilik dana triliunan di luar negeri hanya tiga orang, yaitu dirinya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak.

"Saya sudah wanti-wanti betul, pegang saya, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak hanya itu. Nanti tinggal saya undang satu per satu, namanya jelas, simpannya dimana juga jelas, by name, by address, passport-nya ada semuanya. Jadi tidak usah nunggu 2018," jelas dia.

Menurut Jokowi, peluang itulah yang ingin ditangkap, ingin dimanfaatkan pemerintah. Ia menegaskan, Undang-Undang Pengampunan Pajak ini memberikan payung hukum yang jelas, sehingga semuanya tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut, dan diharapkan potensi yang besar sekali itu betul-betul bisa kembali semuanya.

Terkait dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk mereformasi diri, me-reform untuk lebih profesional.

"Tunjukkan integritas, tunjukkan tanggung jawab besar kita, bahwa penerimaan negara itu sangat penting untuk pembangunan negara dan bangsa. Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan, akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya," jelas dia.

Presiden juga menegaskan, bahwa kesempatan yang baik ini merupakan yang terakhir dan tidak akan terulang lagi. "yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati," tuturnya.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section