1. HOME
  2. NEWS
FREEPORT

Sudirman Said Bersaksi di Sidang Etik Setya Novanto

Dalam sidang ini, Menteri ESDM Sudirman Said diharapkan dapat membuka rekaman pembicaraan Setya Novanto dengan PT Freeport.

By Dwifantya Aquina 2 Desember 2015 13:28
Menteri ESDM Sudirman Said (Setkab.go.id)

Money.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terkait laporan rekaman percakapan Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia digelar hari ini, Rabu 2 Desember 2015.

Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk membahas dan memperdengarkan rekaman percakapan yang menjadi alat bukti aduannya.

Pemanggilan terhadap Sudirman sebagai pihak pelapor, menurut MKD, merupakan agenda pertama dari MKD atas tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran etik Novanto. Dalam pemanggilan kali ini, Sudirman akan dimintai keterangan guna menjelaskan aduannya secara lengkap.

Rekaman yang dimaksud adalah bukti aduan yang diserahkan Sudirman berisi percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

Dalam rekaman berdurasi sekitar 11 menit itu Novanto dan Riza kedapatan ikut memperjuangkan upaya perpanjangan kontrak Freeport. Hal itu pula yang menjadi dasar aduan Sudirman.

Beberapa waktu lalu, bukti aduan Sudirman justru menjadi bahan perdebatan di internal MKD. Sebab, bukti rekaman yang diberikan hanyalah penggalan dari rekaman utuh yang durasinya disebut-sebut mencapai sekitar 1 jam 27 menit.

MKD berharap dalam agenda kali ini Sudirman membawa rekaman utuh agar bisa turut diperdengarkan dalam sidang MKD.

Siang ini, Sudirman Said memenuhi panggilan MKD dan hadir dalam sidang yang akan digelar secara terbuka. Sudirman disumpah untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya di hadapan persidangan.

"Saya berharap dapat rekaman dapat dibuka agar disesuaikan dengan transkrip yang ada," kata Sudirman di muka pengadilan.

Sebelumnya, transkripsi rekaman sebanyak tiga halaman beredar yang memuat percakapan Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid beredar luas.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, juga disebut dalam transkripsi rekaman itu.

Setya Novanto saat dikonfirmasi wartawan, berkali-kali membantah mencatut nama presiden dan wakil presiden. Luhut yang namanya juga disebut dalam transkripsi rekaman membantah pernah melakukan pertemuan itu. 

(da/da)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section