1. HOME
  2. NEWS
E-KTP

Soal Rekam Data e-KTP, Mendagri Minta Petugas Dukcapil Jemput Bola

Batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016 tersebut untuk mendorong masyarakat agar meluangkan waktu melakukan rekam e-KTP.

By Rohimat Nurbaya 27 Agustus 2016 09:11
Ilustrasi KTP (Money.id)

Money.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, dari total 256 juta penduduk Indonesia masih sekitar 22 juta penduduk belum melakukan rekam data kependudukan secara elektronik atau e-KTP. Dari jumlah tersebut termasuk penduduk pedesaan dan perkotaan.

karena itu, Menteri Dalam Negeri meminta para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar menerapkan sistem 'jemput bola' untuk meningkatkan akses masyarakat pada kepemilikan e-KTP.

"KTP itu penting menyangkut banyak hal termasuk pembuatan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan paspor misalnya," kata Tjahjo dikutip dari laman Setkab RI.

Mendagri mengaku telah menyiapkan 4,5 juta blanko e-KTP untuk dikirim ke sejumlah daerah.
Namun, Mendagri tidak menampik keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala percepatan kepemilikan e-KTP itu.

Kata dia, batas waktu perekaman e-KTP hingga 30 September 2016 tersebut untuk mendorong masyarakat agar meluangkan waktu melakukan rekam e-KTP.

Namun, mengingat begitu dinamisnya kebutuhan penduduk akan e-KTP, Mendagri menelgskan bahwa batas waktu 30 September tidak bersifat 'saklek'.

"e-KTP itu berlaku seumur hidup, tetapi hampir setiap hari pelayanannya mengikuti masyarakat. Orang yang baru menikah, masuk usia dewasa, atau pindah alamat pasti mengajukan KTP. Nah tenggat waktu September itu hanya percobaan karena ini amanat undang-undang," jelas Tjahjo.

Menurut Mendagri, pemerintah menargetkan pada 2017 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penerapan pengambilan suara secara elektronik (e-voting) saat penyelenggaraan pemilihan umum pada 2019 nanti.

"(e-KTP bisa digunakan) untuk kepentingan politik yaitu e-voting, kalau e-voting cukup dimasukkan KTP-nya ke alat lalu selesai," imbuh Tjahjo.

(rn/rn)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From News Section